Ekonomi Hukum dan Kriminal Medan Metropolitan Nasional Olahraga Showbiz Sumut Aceh Advertorial Feature Intermezzo Internasional Iptek Kolom Merdeka Belajar Nusantara Politik Seni dan Budaya Wisata

Tak Akan Ada PHK Honorer di Toba, Tapi Dialihkan Jadi Tenaga Outsourcing

Editor Satu • Rabu, 2 Juli 2025 | 13:10 WIB

Kepala BKPSDM Toba, Dicky Tampubolon.
Kepala BKPSDM Toba, Dicky Tampubolon.

TOBA, METRODAILY— Pemerintah Kabupaten Toba memastikan tidak akan melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap tenaga honorer yang masih aktif bekerja.

Solusi tengah disiapkan dengan skema pengalihan status menjadi tenaga outsourcing demi menjamin keberlangsungan pelayanan publik di berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Hal ini disampaikan oleh Kepala BKPSDM Toba, Dicky Tampubolon, yang menyebut saat ini hanya tersisa sekitar 200 honorer aktif, dari sebelumnya 1.100 orang. Penurunan ini terjadi seiring proses pengangkatan ASN tahun 2024–2025.

Baca Juga: Jelang Penilaian UNESCO, Bupati Taput Siap All Out Lestarikan Toba Caldera

"Tenaga honorer yang tersisa akan kami alihkan ke skema outsourcing untuk mengisi kebutuhan OPD," kata Dicky, Selasa (1/7/2025).

Dicky menjelaskan, pihaknya kini tengah memetakan kebutuhan riil tenaga kerja di masing-masing OPD, khususnya pada posisi-posisi krusial yang tidak bisa dipenuhi oleh ASN karena keterbatasan jumlah maupun kompetensi.

"Seluruh OPD sudah kami minta menyampaikan data kebutuhan tenaga outsourcing," ujarnya.

Baca Juga: Mulai 1 Juli, Harga Pertamax Tembus Rp12.500 per Liter

Setelah data terkumpul, lanjut Dicky, pihaknya akan melakukan kalkulasi berdasarkan kemampuan APBD Toba, agar proses pengalihan tenaga honorer dapat dilakukan tanpa membebani anggaran.

Honorer terbanyak saat ini tersebar di sektor-sektor pelayanan publik seperti Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, Dinas Perhubungan, dan Dinas Lingkungan Hidup, termasuk yang bekerja hingga ke desa-desa.

"Kami pastikan semua honorer tetap diberdayakan secara optimal dan sesuai aturan. Tidak akan ada yang diberhentikan sepihak," tegas Dicky.

Baca Juga: Pengacara Dihadang Massa Bersenjata Tajam Saat Olah TKP di Tapteng

Langkah ini juga diambil sebagai respons terhadap kebijakan pemerintah pusat terkait penghapusan tenaga honorer mulai 2025. Pemkab Toba memilih jalur alternatif agar tetap patuh aturan tanpa mengorbankan nasib para pekerja honorer. (net)

Editor : Editor Satu
#tenaga outsourcing #PHK Honorer