MEDAN, METRODAILY – Komitmen Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) menjaga dan melestarikan kawasan hutan Batangtoru semakin nyata. Pemprov kini membentuk Kelompok Kerja (Pokja) Perlindungan Terpadu Ekosistem Batangtoru untuk memperkuat kolaborasi dan pengawasan kawasan hutan strategis ini.
Langkah tersebut ditegaskan Wakil Gubernur Sumut Surya saat membuka Dialog Para Pihak dan Sosialisasi Pokja Perlindungan Ekosistem Batangtoru di Hotel Santika Medan, Selasa (24/6/2025).
“Ekosistem Batangtoru ini karunia tak ternilai. Bukan hanya rumah bagi Harimau Sumatera, Rangkong, Beruang, dan Orangutan Tapanuli, tetapi juga sumber kehidupan bagi masyarakat. Kita harus jaga bersama-sama,” tegas Surya.
Hutan tropis yang membentang di Tapanuli Selatan, Tapanuli Tengah, Tapanuli Utara, dan Sibolga ini juga diwariskan masyarakat secara adat untuk dijaga turun-temurun. Surya menegaskan, gangguan pada kawasan ini bukan hanya ancaman bagi satwa liar, tetapi juga ancaman langsung bagi manusia, termasuk risiko bencana alam.
Pokja ini dibentuk berdasarkan Keputusan Gubernur Nomor 188.44/156/KPTS/2025, dengan tugas mengkaji, merencanakan, dan mengawasi perlindungan kawasan secara terpadu bersama pemerintah, akademisi, swasta, dan mitra pembangunan.
“Pokja ini diharapkan jadi motor transformasi, inovasi, dan penggerak rencana aksi menuju Sumut Unggul, Maju, dan Berkelanjutan,” tambah Surya.
Pemprov juga meminta pemerintah daerah untuk menyelaraskan rencana pembangunan dan tata ruang, mempermudah birokrasi perlindungan lingkungan, serta mendorong ekonomi kerakyatan berbasis alam. Kepada Pokja, Surya menginstruksikan agar segera menyusun rencana aksi konkret dari hulu ke hilir.
Kepala Dinas LHK Sumut Yuliani Siregar menegaskan, forum Pokja jadi pengingat semua pihak untuk serius menjaga Batangtoru, terutama perusahaan di kawasan itu.
Kegiatan ini dihadiri berbagai pihak, mulai dari Guru Besar UMSU Prof Sabrina, perwakilan Pemkab/Pemko di kawasan Batangtoru, LSM, hingga perusahaan terkait. (rel)
Editor : Editor Satu