SIANTAR, METRODAILY — Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar mengalokasikan dana Rp2,5 miliar dari APBD 2025 untuk membangun Kantor Camat Siantar Barat di Jalan Purba, Kelurahan Timbang Galung.
Proyek ini langsung diserbu 100 perusahaan yang sudah mendaftar lewat tender di Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Pemko Pematangsiantar.
Tender dengan kode 10037224000 dan nomor RUP 56221737 itu dibuat 23 Mei 2025, dengan nilai pagu dan HPS paket Rp2,5 miliar. Pekerjaan akan dilaksanakan selama 180 hari kerja oleh Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP).
“Ya, dinas kita nanti yang membangun,” kata Kadis PKP, Christina Risfani Sidauruk, membenarkan proyek ini.
Baca Juga: Pembunuh Kekasih di Kos Eks Hotel di Siantar: Maaf Ya, Sayang Kali Aku Samamu
Sementara itu, Kabid Aset BPKPD, Alwi Adrian Lumbangaol, menyebut lahan untuk kantor baru sudah dibeli Pemko seharga Rp3,3 miliar. Kantor lama di Jalan Bangau nantinya akan digunakan Kelurahan Sipinggol-pinggol.
“Kita berharap pembangunan segera berjalan agar kantor lurah juga bisa pindah ke lahan milik Pemko,” ujar Camat Siantar Barat, Herwan AR Saragih. (dt/int)
Editor : Editor Satu