Tersangka Korupsi ADD Bebas, Mahasiswa & Pemuda Bakar Ban Dibakar di Kejari Psp, Jalan Diblokir
Editor Satu• Senin, 23 Juni 2025 | 11:50 WIB
Suasana di Kantor Kejari Padangsidimpuan saat unjukrasa pemuda dan mahasiswa.
SIDIMPUAN, METRODAILY — Puluhan mahasiswa dan pemuda yang tergabung dalam DPP PERMADA PH (Perkumpulan Mahasiswa dan Pemuda Peduli Hukum) serta GEMAS (Gerakan Mahasiswa Anti Penindasan) menggelar aksi panas di depan Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Padangsidimpuan, Jumat (20/6/2025).
Aksi itu buntut dari pembebasan Mustafa Kamal Siregar, tersangka kasus dugaan korupsi Dana Desa (ADD) 2023, usai memenangkan praperadilan. Massa menilai kasus ini mencoreng wajah hukum dan menjadi contoh buruk penegakan keadilan di Kota Salak.
Pantauan di lokasi, massa yang kecewa karena Kajari Lambok MJ Sidabutar tak kunjung menemui mereka, memblokir Jalan Serma Lian Kosong dan membakar ban mobil, hingga arus lalu lintas macet total.
Sejumlah pegawai Kejari tampak mendatangi massa, tapi unjuk rasa tetap memanas.
“Hukum jangan jadi alat kekuasaan! Kami butuh aparat penegak hukum yang jujur dan independen. Kasus korupsi ADD ini jelas bikin publik resah, tapi tersangkanya malah bebas. Ini tamparan untuk logika hukum kita!” teriak Rezki Fery Sandria dalam orasinya.
Hasbi Munandar Nst menambahkan, Kajari dinilai gagal menjaga marwah hukum karena kasus-kasus yang melibatkan elit justru mandek, sementara rakyat kecil terus jadi korban.
Massa mengajukan 3 tuntutan keras: 1️⃣ Kejati Sumut periksa Kajari atas dugaan pelanggaran etik 2️⃣ Evaluasi jabatan Kajari 3️⃣ Desak Kajari mundur secara terhormat
“Kalau tak sanggup bekerja untuk rakyat, lebih baik mundur!” seru orator.
Setelah berorasi dan menyampaikan tuntutan, massa membubarkan diri secara tertib dengan pengawalan ketat dari Polres Padangsidimpuan dan Satpol PP. (net)