LABUSEL, METRODAILY - Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Selatan menegaskan komitmennya dalam memperluas cakupan jaminan sosial ketenagakerjaan melalui dukungan penuh terhadap program Universal Coverage Jaminan Sosial (UCJ) yang diinisiasi oleh BPJS Ketenagakerjaan Cabang Labuhanbatu Selatan Pinang.
Dukungan tersebut disampaikan langsung oleh Bupati Labuhanbatu Selatan, Fery Sahputra Simatupang, dalam kegiatan pelaporan capaian UCJ yang digelar di Kantor Bupati pada Selasa, (17/6/2025) pukul 09.00 WIB.
Kegiatan ini turut dihadiri oleh Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Labuhanbatu Selatan Pinang, Wahyudi, dan Account Representative BPJS Ketenagakerjaan, Raja Putrawandi Simatupang.
Dalam kesempatan tersebut, BPJS Ketenagakerjaan melaporkan bahwa hingga saat ini, sebanyak 59.457 tenaga kerja di Kabupaten Labuhanbatu Selatan telah terdaftar sebagai peserta aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan. Rinciannya meliputi 501 pemberi kerja (PK/BU) penerima upah dengan jumlah peserta sebanyak 34.491 orang, 21 PK/BU bukan penerima upah dengan 23.302 peserta, serta 194 pemberi kerja jasa konstruksi yang mencakup 1.664 tenaga kerja.
Tak hanya itu, pemerintah daerah juga telah mengambil langkah strategis dengan menganggarkan dan mendaftarkan 19.102 pekerja informal ke dalam program BPJS Ketenagakerjaan sebagai bentuk nyata perlindungan sosial bagi masyarakat di sektor non-formal.
Bupati Fery Sahputra Simatupang menegaskan bahwa pemerintah daerah sangat serius dalam menjamin kesejahteraan masyarakat melalui perlindungan sosial yang menyeluruh.
“Kami berkomitmen penuh untuk mendukung Universal Coverage Jaminan Sosial Ketenagakerjaan sebagai bagian dari upaya menyejahterakan masyarakat, dari desa hingga kota. Ini bukan hanya program administratif, tetapi bagian dari pembangunan manusia yang berkelanjutan,” ujar Fery.
Sementara itu, Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Wahyudi menyampaikan apresiasi atas dukungan pemerintah daerah yang terus konsisten mendorong perlindungan tenaga kerja. Ia juga menegaskan bahwa program UCJ merupakan bagian dari Program Prioritas Nasional sebagaimana tertuang dalam Undang-Undang Nomor 59 Tahun 2004 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025–2045.
“Kami berharap, melalui kegiatan ini, semakin banyak pihak yang sadar dan aktif terlibat dalam memberikan perlindungan sosial ketenagakerjaan, baik bagi pekerja formal maupun informal. Ini adalah tanggung jawab bersama demi meningkatkan kualitas hidup dan ketahanan sosial masyarakat,” ujar Wahyudi.
Kolaborasi erat antara BPJS Ketenagakerjaan dan Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Selatan diharapkan dapat menjadi model penguatan jaminan sosial ketenagakerjaan yang efektif dan berkelanjutan di tingkat daerah. (esa)
Editor : Metro-Esa