SAMOSIR, METRODAILY – Rumah Susun (Rusun) RSUD Hadrianus Sinaga resmi berstatus aset milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Samosir, setelah diserahkan langsung oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Kamis (12/6/2025).
Serah terima ditandai dengan penandatanganan naskah hibah barang milik negara oleh Bupati Samosir Vandiko Gultom dan Dirjen Perumahan Kementerian PUPR Iwan Suprijanto, disaksikan Kasubbag TU Balai Pelaksanaan Penyediaan Perumahan Sumatra II, Asnah Rumiawati.
Baca Juga: Tendangan Pertama Wabup Tapteng Buka Soeratin Cup U-13 dan U-15
Bupati Vandiko mengungkapkan bahwa keberadaan rusun sudah memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dan pegawai RSUD, bahkan kini menghasilkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) hingga Rp819 juta.
“Rusun ini sudah menghasilkan PAD. Ini bukti bahwa kolaborasi pusat dan daerah memberikan dampak langsung,” tegas Vandiko.
Ia pun berharap sinergi dengan pemerintah pusat terus berlanjut, khususnya dalam pengembangan program rumah swadaya dan rusun berikutnya
“Kami harap, ke depan, Pemkab Samosir bisa kembali mendapat pembangunan rusun untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” tambahnya.
Baca Juga: Toba Dibidik Lewat Lensa, Pameran Foto Warisan Budaya Batak 2025 Resmi Dibuka
Kasubbag TU Balai Perumahan Sumatra II, Asnah Rumiawati, mengaku terharu melihat manfaat besar rusun tersebut di Samosir.
“Ternyata Samosir benar-benar butuh rusun. Ini akan kami laporkan ke kepala balai,” katanya.
Direktur RSUD Hadrianus Sinaga, Iwan H. Sihaloho, menyebut rusun dibangun sejak 2021 dengan anggaran lebih dari Rp20 miliar.“Sekarang rusun ini bukan cuma membantu pasien dan tenaga medis, tapi juga menjadi sumber pemasukan daerah,” ungkapnya.
Dengan status aset resmi, rusun ini menjadi simbol keberhasilan pembangunan terintegrasi dan bisa jadi model nasional bagi rumah sakit daerah lainnya. (net)
Editor : Editor Satu