SIDIMPUAN, METRODAILY — DPRD Kota Padangsidimpuan menggelar Sidang Paripurna panas di ruang rapat utama, Rabu (11/6/2025), dipimpin langsung Ketua DPRD Srifitrah Munawaroh Nasution.
Agenda utamanya: audit kinerja Pemda lewat LKPJ Wali Kota 2024 dan penetapan prioritas Peraturan Daerah (Perda) Tahun 2025.
Dalam sidang tersebut, Wakil Wali Kota Harry Pahlevi Harahap mewakili eksekutif dan secara resmi menyerahkan dokumen Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) tahun 2024 untuk dibedah tuntas oleh DPRD.
Baca Juga: Prabowo Umumkan Gaji Hakim Naik hingga 280 Persen
Tak hanya itu, DPRD juga langsung membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk mengevaluasi LKPJ secara menyeluruh. Seluruh mata tertuju pada bagaimana hasil audit kinerja ini akan memengaruhi arah pembangunan Kota Padangsidimpuan.
“LKPJ harus dikritisi dengan objektif dan transparan. Kolaborasi DPRD dan Pemko adalah kunci percepatan pembangunan,” tegas Ketua DPRD, Srifitrah.
Sidang juga mengesahkan Program Legislasi Daerah (Prolegda) 2025 serta membentuk Pansus revisi Tata Tertib DPRD, sebagai bentuk adaptasi terhadap dinamika kerja legislatif yang terus berkembang.
Baca Juga: Bupati Simalungun Minta KONI Fokus Dulu Juara Provinsi
Agenda selanjutnya:
-
12–19 Juni 2025: Rapat Pansus LKPJ dan Tata Tertib
-
20 Juni 2025: Sidang Paripurna pengesahan hasil kerja Pansus. (irs)