Ekonomi Hukum dan Kriminal Medan Metropolitan Nasional Olahraga Showbiz Sumut Aceh Advertorial Feature Intermezzo Internasional Iptek Kolom Merdeka Belajar Nusantara Politik Seni dan Budaya Wisata

DPRD Sidimpuan Bahas LKPJ dan Perda 2025, Kinerja Pemda Bakal Diaudit

Editor Satu • Jumat, 13 Juni 2025 | 12:55 WIB
DPRD Kota Padangsidimpuan sidang paripurna LKPJ Wali Kota dan pembentukan Perda Tahun 2025 di ruang rapat paripurna DPRD Kota Padangsidimpuan.
DPRD Kota Padangsidimpuan sidang paripurna LKPJ Wali Kota dan pembentukan Perda Tahun 2025 di ruang rapat paripurna DPRD Kota Padangsidimpuan.

SIDIMPUAN, METRODAILY — DPRD Kota Padangsidimpuan menggelar Sidang Paripurna panas di ruang rapat utama, Rabu (11/6/2025), dipimpin langsung Ketua DPRD Srifitrah Munawaroh Nasution.

Agenda utamanya: audit kinerja Pemda lewat LKPJ Wali Kota 2024 dan penetapan prioritas Peraturan Daerah (Perda) Tahun 2025.

Dalam sidang tersebut, Wakil Wali Kota Harry Pahlevi Harahap mewakili eksekutif dan secara resmi menyerahkan dokumen Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) tahun 2024 untuk dibedah tuntas oleh DPRD.

Baca Juga: Prabowo Umumkan Gaji Hakim Naik hingga 280 Persen

Tak hanya itu, DPRD juga langsung membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk mengevaluasi LKPJ secara menyeluruh. Seluruh mata tertuju pada bagaimana hasil audit kinerja ini akan memengaruhi arah pembangunan Kota Padangsidimpuan.

“LKPJ harus dikritisi dengan objektif dan transparan. Kolaborasi DPRD dan Pemko adalah kunci percepatan pembangunan,” tegas Ketua DPRD, Srifitrah.

Sidang juga mengesahkan Program Legislasi Daerah (Prolegda) 2025 serta membentuk Pansus revisi Tata Tertib DPRD, sebagai bentuk adaptasi terhadap dinamika kerja legislatif yang terus berkembang.

Baca Juga: Bupati Simalungun Minta KONI Fokus Dulu Juara Provinsi

Agenda selanjutnya:

Editor : Editor Satu
#DPRD Padangsidimpuan #lkpj