Wali Kota Tanjungbalai, Mahyaruddin Salim, bersama Ketua DPRD, T Eswin, menerima LHP atas LKPD Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungbalai Tahun 2024.
MEDAN, METRODAILY – Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungbalai kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sumatera Utara atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2024.
Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) diserahkan langsung oleh Kepala BPK RI Perwakilan Sumut, Paula Henry Simatupang, kepada Wali Kota Tanjungbalai, Mahyaruddin Salim, didampingi Ketua DPRD Tanjungbalai, T Eswin, dalam acara yang digelar di Auditorium Kantor BPK RI Perwakilan Sumut, Kamis (5/6/2025).
“Kami bersyukur atas opini WTP untuk kedua kalinya. Ini bukan hanya pengakuan atas transparansi dan akuntabilitas keuangan, tapi juga membuka peluang insentif dari pemerintah pusat,” ujar Wali Kota Mahyaruddin Salim.
Wali Kota juga menegaskan, capaian ini akan menjadi motivasi dalam mewujudkan visi Tanjungbalai EMAS (Elok, Maju, Agamais, Sejahtera).
BPK menyampaikan, opini WTP diberikan berdasarkan empat aspek penilaian: kesesuaian penyajian dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP), kepatuhan terhadap peraturan, efektivitas Sistem Pengendalian Intern (SPI), serta kecukupan pengungkapan informasi.
“Laporan ini menunjukkan bahwa Pemko Tanjungbalai menyusun laporan keuangan secara wajar, sesuai standar, dan taat aturan,” kata Paula Henry Simatupang dalam sambutannya.
Ia juga mengapresiasi kerja sama Pemko Tanjungbalai selama proses pemeriksaan. BPK menyebut, pemeriksaan berjalan lancar tanpa ada intervensi atau janji dalam bentuk apa pun.
Dalam kesempatan itu, BPK RI Perwakilan Sumut juga menyerahkan LHP kepada satu daerah lainnya, yakni Pemerintah Kabupaten Nias Barat.
Acara turut dihadiri Sekda Tanjungbalai Nurmalini Marpaung, Asisten Administrasi dan Umum Walman Riadi P Girsang, Kepala Inspektorat Fitra Hadi, Kepala BPKAD Siti Fatimah, dan Plh Kadis Kominfo Heri Antoni. (gia)