MADINA, METRODAILY – Satu orang penambang emas ilegal tewas tertimbun longsor di lokasi Pertambangan Tanpa Izin (PETI) di Dusun Pulo Padang, Desa Simpang Durian, Kecamatan Lingga Bayu, Mandailing Natal (Madina). Polres Madina kini tengah menyelidiki kasus tersebut dan memeriksa sejumlah saksi.
Kapolres Madina AKBP Arie Sofandi Paloh melalui Kasi Humas Iptu Bagus Seto mengatakan, korban berinisial AK (25), warga Ampung Siala, Kecamatan Batang Natal, tewas dalam peristiwa longsor pada 25 Mei 2025.
“Saat ini penyelidikan masih berjalan, termasuk memeriksa saksi-saksi untuk mengetahui siapa pemilik dan penanggung jawab aktivitas PETI tersebut,” kata Bagus Seto, Selasa (3/6).
Baca Juga: Cegah Penyalahgunaan Narkoba, Pelajar SMP dan ASN di Siantar Jalani Tes Urine
Sementara itu, Kapolsek Lingga Bayu, AKP P Ritonga, menambahkan pihaknya juga tengah mendalami kasus serupa yang menewaskan korban M (55) pada 22 Mei 2025.
“Masih proses pemeriksaan saksi-saksi. Selanjutnya akan digelar perkara di Polres Madina untuk menentukan tersangka,” tegas Ritonga. (NET)
Editor : Editor Satu