TARUTUNG, METRODAILY – Pegawai Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B Tarutung menggelar apel bersama dalam rangka mewujudkan lingkungan bebas narkoba, handphone ilegal, dan pungutan liar, Rabu (28/5).
Apel berlangsung di Lapangan Rutan Tarutung dan dipimpin langsung Kepala Rutan Evan Yudha Putra Sembiring.
Kegiatan ini menjadi bagian dari tindak lanjut program akselerasi Kementerian Hukum dan HAM yang dicanangkan oleh Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto serta Dirjen Pemasyarakatan Mashudi.
“Program ini merupakan langkah konkret untuk memberantas narkoba, handphone, dan pungli di dalam lingkungan Rutan,” ujar Evan dalam arahannya.
Apel juga dirangkai dengan pembacaan ikrar dan penandatanganan komitmen bersama oleh seluruh pegawai, sebagai wujud tekad menciptakan Rutan bebas dari barang terlarang.
“Deklarasi ini menjadi bentuk komitmen nyata seluruh petugas dalam memberantas peredaran narkoba, handphone, dan pungli yang menjadi penyebab gangguan keamanan dan ketertiban,” tegasnya.
Evan menambahkan, pihaknya secara rutin menggelar razia insidentil setiap pekan sebagai langkah pencegahan. Razia dilakukan secara internal maupun bersinergi dengan aparat penegak hukum.
“Razia dilakukan rutin setiap minggu, demi menjaga integritas dan marwah institusi, serta memberikan rasa aman kepada masyarakat,” pungkasnya. (and)
Editor : Editor Satu