SIANTAR, METRODAILY – Pemerintah Kota Pematangsiantar memulai proses validasi data penerima bantuan sosial (bansos) melalui Musyawarah Kelurahan (Muskel) yang digelar di seluruh kelurahan.
Kegiatan ini difasilitasi oleh Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) dan melibatkan perangkat kelurahan, RT, Kepling, serta pendamping dari Kementerian Sosial.
Plt Kepala Dinsos P3A Kota Pematangsiantar, Risbon Sinaga, mengatakan validasi ini penting untuk memastikan bansos diberikan kepada warga yang benar-benar berhak.
“Masih sering kita temukan penerima yang tidak layak, sementara yang sangat layak justru tidak mendapat bantuan,” ujar Risbon saat menghadiri muskel di Kelurahan Naga Huta, Kecamatan Siantar Marimbun, Selasa (27/5).
Ia menjelaskan, proses musyawarah ini merupakan arahan Wali Kota Wesly Silalahi, guna meningkatkan akurasi data dan menjunjung prinsip keadilan sosial.
“Muskel harus dijalankan dengan rasa kemanusiaan. Jika ada warga yang sudah tidak layak, harus dicoret. Sebaliknya, yang layak harus tetap dipertahankan,” tegasnya.
Berbagai jenis bansos yang sedang berjalan di Kota Pematangsiantar meliputi Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), Kartu Indonesia Pintar (KIP), dan Kartu Indonesia Sehat (KIS).
Selain itu, ada juga bantuan pangan untuk lansia, serta bantuan dari Pemprov Sumut dan Pemko Siantar, seperti alat bantu disabilitas dan sembako.
Risbon menegaskan, bantuan yang bersumber dari pusat langsung disalurkan ke rekening penerima tanpa melalui APBD. Karena itu, ia mengimbau agar masyarakat menggunakan bantuan sesuai kebutuhan.
“Jangan disalahgunakan. Bantuan ini untuk menunjang kesejahteraan, bukan konsumsi yang tidak penting,” katanya.
Pemko Siantar juga akan mengumpulkan seluruh operator kelurahan pada Juni mendatang untuk merekap hasil muskel. Nama-nama penerima yang akan dihapus langsung diinput ke sistem Kemensos untuk ditindaklanjuti.
Selain bansos, Risbon juga meminta RT aktif memantau kondisi kesehatan warga. Jika ada warga yang sakit namun KIS-nya nonaktif, segera dilaporkan ke Kantor Lurah untuk diproses ke Dinsos.
Muskel turut dihadiri camat, lurah, RT/RW, kepling, Babinsa, Bhabinkamtibmas, pendamping PKH, dan Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK). (Leo)
Editor : Editor Satu