LABUHANBATU, METRODAILY – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Labuhanbatu tak tinggal diam menghadapi ancaman kekerasan terhadap perempuan, anak, hingga bahaya perdagangan orang (TPPO).
Melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Pemkab menggelar sosialisasi pencegahan kekerasan dan eksploitasi yang menyasar kelompok rentan tersebut.
Acara berlangsung Jumat (23/5/2025) di Aula Bappeda, Komplek Kantor Bupati Labuhanbatu, dan menghadirkan Kanit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Labuhanbatu, Iptu Rostina Sembiring SH, sebagai narasumber utama.
Kepala Dinas PPPA Labuhanbatu, Tuti Noprida Ritonga, mewakili Bupati dr. Hj. Maya Hasmita, menekankan pentingnya keterlibatan semua pihak dalam menjaga anak-anak dari kekerasan dan jerat hukum.
“Anak adalah aset bangsa. Kita semua bertanggung jawab mencegah mereka terlibat masalah hukum atau jadi korban kekerasan,” tegas Tuti.
Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat – mulai dari orang tua, guru, tenaga medis hingga lembaga sosial – untuk bersinergi menciptakan lingkungan yang aman dan mendukung tumbuh kembang anak.
Sementara itu, Iptu Rostina Sembiring mengingatkan bahwa perdagangan orang (TPPO) merupakan kejahatan serius yang mayoritas korbannya adalah perempuan dan anak-anak.
“Kita harus terus edukasi masyarakat, baik lewat tatap muka maupun media. Pencegahan dimulai dari kesadaran bersama,” ungkapnya.
Ia menegaskan bahwa masyarakat berperan penting dalam memutus rantai kekerasan dan TPPO, termasuk melaporkan jika menemukan indikasi kekerasan atau eksploitasi.
“Laporkan ke penegak hukum bila ada kekerasan atau perdagangan orang. Jangan diam!” tegasnya.
Dengan langkah nyata ini, Pemkab Labuhanbatu menegaskan komitmennya melindungi generasi muda dari ancaman kekerasan dan perdagangan manusia. (Bud)
Editor : Editor Satu