Guru Diduga LGBT, Kanwil Kemenag Sumut Didesak Bertindak
Editor Satu• Kamis, 22 Mei 2025 | 13:15 WIB
LGBT - Ilustrasi.
SIDIMPUAN, METRODAILY – Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Provinsi Sumatera Utara didesak segera mengambil tindakan terhadap seorang guru yang diduga terlibat hubungan sejenis di teras salah satu rumah ibadah di Kota Padangsidimpuan.
Desakan tersebut datang dari Rektor Institut Pendidikan Tapanuli Selatan (IPTS), Zulfadli, dan Wakil Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Padangsidimpuan, Samsuddin Pulungan, Selasa (20/5/2025).
Zulfadli menegaskan bahwa dunia pendidikan, terutama di bawah Kementerian Agama, harus bersih dari perilaku menyimpang yang melanggar norma agama.
“Saya mengutuk keras perilaku bejat seperti itu. Dunia pendidikan harus dijaga marwahnya,” ujarnya.
Menurut informasi yang beredar, oknum guru berstatus ASN berinisial EH, diduga tertangkap warga sedang berduaan dengan sesama jenis di teras masjid di Kelurahan Unte Manis, Kecamatan Padangsidimpuan Utara. Warga menduga keduanya telah melakukan hubungan sejenis.
Zulfadli, yang juga Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kota Padangsidimpuan, menilai kasus ini tak bisa dibiarkan meski disebut telah “berdamai”.
“Kemenag harus segera ambil tindakan nyata. Ini menyangkut moral dan martabat lembaga pendidikan,” tegasnya.
Hal senada disampaikan Samsuddin Pulungan, yang juga dosen di UIN Syahada. Ia menyebut perilaku LGBT sangat bertentangan dengan ajaran Islam, dan harus ditindak tegas.
“Kalau terbukti, oknum guru EH harus dikeluarkan dari MAN 1 Padangsidimpuan agar jadi efek jera dan tidak mencoreng dunia pendidikan,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala MAN 1 Padangsidimpuan, Wasliah Lubis, saat dikonfirmasi, mengatakan pihaknya sudah memanggil oknum guru EH dan telah membuat laporan resmi ke Kanwil Kemenag Sumut untuk ditindaklanjuti. (net)