TAPSEL, METRODAILY – Konflik agraria antara masyarakat dan PT Toba Pulp Lestari (TPL) di Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel) harus segera diselesaikan secara tuntas agar tidak berlarut dan merugikan banyak pihak.
Demikian disampaikan pemerhati sosial Faisal Reza Pardede, Rabu (21/5).
Faisal mengatakan, konflik yang sudah berlangsung lama itu membutuhkan langkah konkret dan kolaboratif dari semua pihak agar tidak terus memicu ketegangan.
“Berbagai upaya sudah dilakukan, tapi hasilnya belum optimal. Perlu keterlibatan aktif Pemkab Tapsel, kepolisian, lembaga terkait, masyarakat, dan kementerian,” ujarnya saat dihubungi dari Sipirok.
Baca Juga: Polisi Datangi Lokasi Judi Tembak Ikan di Simalungun, Mesin Sudah Ditutup
Menurut Faisal, pembentukan Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) bisa menjadi opsi tepat untuk menangani konflik batas lahan dan kepemilikan antara warga dan perusahaan secara menyeluruh.
Ia menyoroti pentingnya keadilan dalam pengelolaan lahan oleh PT TPL, mengingat banyak desa di wilayah tersebut sudah ada jauh sebelum Indonesia merdeka. Bahkan sejak 1953, sudah ada perjanjian antara Dewan Negeri Baringin, Dewan Negeri Batunadua, dan Jawatan Kehutanan terkait reboisasi.
Penanaman pohon pinus secara masif dimulai sejak 1968 melibatkan masyarakat setempat. Namun Faisal menyesalkan banyak warga ikut menanam di lahan pribadi yang berada di luar area reboisasi.
Baca Juga: Pemkab Simalungun Gelar Pemassalan dan Festival Olahraga Rekreasi
Faisal juga mengingatkan soal Hak Guna Usaha (HGU) yang diperoleh PT Inti Indorayon Utama—sekarang PT TPL—pada 1990 dengan syarat penataan batas lahan masyarakat termasuk kebun, ladang, pemukiman, dan sawah. Namun hingga kini masyarakat belum mendapat kejelasan soal batas konsesi perusahaan.
“Saya tidak bermaksud menggurui, hanya menyampaikan keprihatinan. Situasi ini berdampak pada iklim usaha. Beberapa pelaku usaha memilih mundur karena ketidakjelasan status lahan,” ungkapnya.
Meski demikian, Faisal optimistis pemerintah daerah dapat berperan lebih besar menyelesaikan konflik ini. Ia berharap Bupati Tapanuli Selatan dapat menata kembali peruntukan lahan secara adil dan transparan.
Baca Juga: Rumah di Jalan Nagur Jadi Sarang Narkoba, 3 Orang Ditangkap
“Contohnya, rekan saya batal membeli lahan untuk budidaya pohon aren karena lokasinya berdekatan dengan lahan PT TPL yang disewa dari masyarakat. Ini tantangan nyata bagi dunia usaha di daerah,” pungkasnya. (ant)
Editor : Editor Satu