SIANTAR, METRODAILY – Maretti Zendrato (59), pengendara sepeda motor Honda Supra X BK 6461 WW, meninggal dunia setelah ditabrak kereta api penumpang Sian?ar Ekspres 102, Selasa (20/5) sekitar pukul 14.39 WIB.
Padahal sebelumnya ada warga yang sempat berteriak memperingatkan, “Awas ada kereta api!”, namun teriakan itu tidak terdengar oleh Maretti.
Kecelakaan terjadi di Gang Lintasan Penyeberangan Jalan Tongkol menuju Jalan Mujahir, Kelurahan Pardomuan, Kecamatan Siantar Timur, Kota Pematangsiantar.
Baca Juga: Rumah di Jalan Nagur Jadi Sarang Narkoba, 3 Orang Ditangkap
Kapolsek Siantar Timur Iptu Edy JJ Manalu menjelaskan, korban yang merupakan warga Jalan Ahmad Yani Gang Harapan Kelurahan Asuhan, mengendarai sepeda motor dari arah Jalan Tongkol menuju Jalan Mujahir.
Saat melintas di lintasan, seorang warga bernama Wahyu Laila Pardede (29) berteriak memperingatkan keberadaan kereta api. Namun, Maretti tidak mendengar peringatan itu.
Bagian samping depan kanan kereta api yang melaju dari Medan menuju Pematangsiantar menabrak Maretti. Korban terpental sejauh sekitar 10 meter, sementara kereta tetap melaju ke Stasiun Pematangsiantar.
Baca Juga: Harkitnas di Simalungun, ASN Purna Tugas Terima Tali Asih
Personel Polsek Siantar Timur segera tiba di lokasi dan menemukan Maretti sudah meninggal dunia dengan kondisi kaki kiri dan beberapa anggota tubuh patah remuk.
Kanit Gakkum Sat Lantas Polres Pematangsiantar Ipda Syah Edi Surat Purba bersama personel langsung mengevakuasi jenazah ke Instalasi Jenazah RSUD dr Djasamen Saragih Pematangsiantar.
Petugas Unit Gakkum juga melakukan olah TKP dan mengamankan barang bukti sepeda motor milik korban.
“Kejadian tabrakan sudah ditangani Unit Gakkum Sat Lantas untuk diproses sesuai prosedur hukum yang berlaku,” kata Edy. (rel)
Editor : Editor Satu