Ekonomi Hukum dan Kriminal Medan Metropolitan Nasional Olahraga Showbiz Sumut Aceh Advertorial Feature Intermezzo Internasional Iptek Kolom Merdeka Belajar Nusantara Politik Seni dan Budaya Wisata

Data Penerima Bansos di Siantar Mulai Divalidasi

Editor Satu • Kamis, 22 Mei 2025 | 12:20 WIB

Musyawarah Kelurahan di Kelurahan Nagahuta Kecamatan Siantar Marimbun Kota Pematangsiantar.
Musyawarah Kelurahan di Kelurahan Nagahuta Kecamatan Siantar Marimbun Kota Pematangsiantar.

SIANTAR, METRODAILY – Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar mulai melakukan validasi data penerima bantuan sosial (bansos) melalui Musyawarah Kelurahan (Muskel) yang digelar di seluruh kelurahan.

Kegiatan ini difasilitasi oleh Dinas Sosial dan Perlindungan Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P3A) dengan melibatkan perangkat kelurahan, kepala lingkungan (kepling), RT, pendamping Program Keluarga Harapan (PKH), serta Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK).

Plt Kadis Sosial P3A, Risbon Sinaga, dalam arahannya saat menghadiri Muskel di Kelurahan Nagahuta, Kecamatan Siantar Marimbun, Selasa (20/5), menekankan pentingnya proses validasi ini untuk memastikan bantuan benar-benar diberikan kepada warga yang berhak.

Baca Juga: Perusahaan Dilarang Tahan Ijazah Pekerja, Kemnaker Terbitkan Edaran Resmi

“Sering kali muncul keluhan karena ada warga yang sebenarnya mampu tapi tetap menerima bansos, sementara yang sangat layak justru tidak mendapatkannya. Ini yang ingin kita benahi,” kata Risbon.

Ia menegaskan, validasi data harus mengedepankan rasa kemanusiaan, bukan didasarkan pada suka atau tidak suka. “Kalau ekonominya sudah membaik, maka harus dicoret dari daftar penerima. Jangan sampai bantuan salah sasaran,” tambahnya.

Risbon juga menyampaikan bahwa jenis bansos yang diterima warga antara lain PKH, BPNT, KIP, KIS, serta bantuan pangan untuk lansia, dan bantuan dari Pemprov maupun Pemko seperti sembako dan alat kesehatan untuk disabilitas.

Baca Juga: Pemprov Sumut Siapkan Regulasi Ojol, Aplikator Bisa Kena Sanksi

“Semua bansos dari pemerintah pusat disalurkan langsung ke rekening penerima, tidak melalui dinas atau APBD. Jadi, manfaatkan bantuan itu sebagaimana mestinya,” jelasnya.

Sebagai langkah lanjut, seluruh operator kelurahan akan dikumpulkan pada Juni 2025 untuk membawa berita acara hasil Muskel. Data warga yang akan dihapus dari daftar penerima akan langsung dimasukkan ke dalam aplikasi dan diteruskan ke Kementerian Sosial.

Ia juga mengingatkan RT untuk proaktif. “Jika ada warga sakit dan butuh perawatan tetapi KIS-nya nonaktif, segera laporkan ke kantor lurah. Proses administrasinya hanya butuh waktu sekitar 30 menit,” ujarnya.

Baca Juga: Polres Siantar Sosialisasi Tertib Lalu Lintas di SMPN 5

Muskel di Nagahuta turut dihadiri Lurah Budi Saragih, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Pendamping PKH Juliarton Manurung, serta TKSK Ester Simanjuntak. (mag7/smg)

Editor : Editor Satu
#pemko pematangsiantar #Data penerima bansos