Ekonomi Hukum dan Kriminal Medan Metropolitan Nasional Olahraga Showbiz Sumut Aceh Advertorial Feature Intermezzo Internasional Iptek Kolom Merdeka Belajar Nusantara Politik Seni dan Budaya Wisata

5.873 Hektare Lahan Eks HGU PTPN di Sumut Berpeluang Dibebaskan

Editor Satu • Kamis, 8 Mei 2025 | 15:04 WIB
Gubernur Sumut Bobby Nasution, Menteri ATR/BPN Nusron Wahid, dan Wagub H. Surya memimpin rapat koordinasi penyelesaian masalah pertanahan, termasuk pembebasan lahan eks HGU, di Aula Raja Inal Siregar.
Gubernur Sumut Bobby Nasution, Menteri ATR/BPN Nusron Wahid, dan Wagub H. Surya memimpin rapat koordinasi penyelesaian masalah pertanahan, termasuk pembebasan lahan eks HGU, di Aula Raja Inal Siregar.

MEDAN, METRODAILYPemerintah pusat dan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Sumut) mempercepat penyelesaian masalah pertanahan, terutama terkait pembebasan lahan eks Hak Guna Usaha (HGU) seluas 5.873 hektare milik PTPN.

Hal itu mengemuka dalam rapat koordinasi yang dipimpin langsung Menteri ATR/BPN Nusron Wahid bersama Gubernur Sumut Bobby Nasution di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumut, Rabu (7/5/2025).

Menteri Nusron menegaskan, lahan eks HGU tersebut saat ini berstatus tanah negara bebas sehingga sepenuhnya menjadi kewenangan Kementerian ATR/BPN untuk dialokasikan sebagai objek reforma agraria.

Baca Juga: Target Juara Europa, Misi Bangkit MU Musim Depan

Ini akan kami tetapkan sebagai target reforma agraria. Akan ada rapat khusus dengan Pak Gubernur dan para bupati/walikota agar penyalurannya mencerminkan keadilan. Jangan sampai orang yang tidak berhak malah mendapat, sementara yang berhak justru tidak kebagian,” ujar Nusron.

Langkah ini dinilai penting untuk mendorong pemerataan kepemilikan lahan di Sumut sekaligus meredakan potensi konflik agraria yang kerap muncul akibat tumpang tindih kepemilikan.

Selain eks HGU, rapat juga membahas penyelesaian konflik pertanahan dan percepatan sertifikasi tanah. Nusron menyebut, prinsip penyelesaian yang dikedepankan adalah win-win solution agar masyarakat merasa adil tanpa merugikan negara.

Kita cari pola penyelesaian yang membuat masyarakat bahagia, namun aset negara tetap aman,” ucapnya.

Baca Juga: Taipe Open 2025, Deja-Siti Melaju ke Perempatfinal

Untuk sertifikasi tanah, dari total 4 juta hektare lahan di Sumut, masih ada sekitar 2 juta hektare (54%) yang belum tersertifikasi. Nusron menargetkan dalam empat tahun ke depan cakupan sertifikasi meningkat hingga 70%.

Gubernur Bobby Nasution menyambut baik dukungan pemerintah pusat dalam penyelesaian persoalan pertanahan di Sumut. Ia menyebut banyak konflik tanah yang masih terjadi di daerah dan butuh perhatian serius lintas sektor.

Kehadiran Pak Menteri sangat penting bagi Sumut untuk mengurai satu per satu persoalan tanah yang sudah lama jadi beban masyarakat,” kata Bobby.

Rapat tersebut turut dihadiri Wakil Gubernur Sumut H. Surya, Ketua DPD Sumut Erni Ariyanti, unsur Forkopimda, serta para bupati dan wali kota se-Sumut. (rel)

Editor : Editor Satu
#Lahan eks HGU #pembebasan lahan