SIANTAR, METRODAILY – Tim Supervisi Bidang Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) Polda Sumatera Utara (Sumut) melakukan kunjungan kerja ke Polres Pematangsiantar dan Polres Simalungun, Selasa (6/5), guna mengevaluasi kesiapan dan kelayakan operasional layanan Call Center 110.
Kunjungan yang dipimpin Kabid TIK Polda Sumut Kombes Pol Adenan AS bersama Ketua Tim Supervisi Ipda Alexander Surbakti tersebut dimulai di Polres Pematangsiantar sekitar pukul 12.00 WIB. Tim diterima langsung Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur Togi Marito Sitinjak di ruang Call Center 110.
Dalam supervisi tersebut, tim memeriksa fasilitas perangkat seperti komputer, headset, serta melakukan pengujian sistem, termasuk respon panggilan dan kualitas layanan.
Baca Juga: Meysha Gobel, Bintang RnB Gen Z yang Siap Go Global Lewat “Situationship”
"Dengan pengecekan dan evaluasi rutin, layanan 110 dapat lebih siap dan efektif dalam menerima panggilan darurat masyarakat," kata Sah Udur.
Selanjutnya, sekitar pukul 16.00 WIB, tim bergerak ke Polres Simalungun dan disambut Kapolres AKBP Marganda Aritonang.
Pemeriksaan dilakukan terhadap perangkat dan sistem pengawasan CCTV di ruang Call Center 110 di Mapolres Simalungun. Hasilnya, seluruh peralatan dinyatakan berfungsi dengan baik.
Kabid TIK Polda Sumut Kombes Pol Adenan menekankan pentingnya kesiapsiagaan operator Call Center 110 dalam melayani pengaduan masyarakat. Ia juga menginstruksikan agar setiap gangguan teknis segera dilaporkan ke TIK Polda Sumut.
Baca Juga: Pelamar CPNS dan PPPK yang Mundur karena Optimalisasi Tidak Disanksi
“Kami ucapkan terima kasih atas atensi Kapolres. Layanan 110 beroperasi 24 jam dan gratis. Silakan dimanfaatkan masyarakat dengan bijak,” ujarnya.
Kapolres Simalungun AKBP Marganda Aritonang menyatakan layanan 110 menjadi ujung tombak Polri dalam menerima laporan masyarakat, mulai dari tindak kriminal, kecelakaan, hingga bencana. Ia mengimbau agar layanan tersebut tidak disalahgunakan.
“Gunakan layanan ini dengan bertanggung jawab untuk laporan yang benar-benar membutuhkan tindak lanjut,” tegasnya. (rel)
Editor : Editor Satu