TANJUNGBALAI, METRODAILY – Sebanyak 44 Pekerja Migran Indonesia Nonprosedural (PMI NP), termasuk 7 anak-anak, diamankan oleh Pangkalan TNI AL (Lanal) Tanjungbalai Asahan setelah ditemukan terlantar di perairan Panton, Sumatera Utara, Senin malam (5/5/2025).
Para migran tersebut ditemukan berada di atas KM Tuah Bersama I GT. 20 yang diduga berangkat dari perairan Malaysia. Saat ditemukan, kapal dalam kondisi berputar-putar tanpa arah karena ditinggal kabur tiga orang tekong yang sebelumnya mengemudikannya.
Komandan Patkamla RBB Trimaran melaporkan temuan tersebut ke Lanal TBA dan segera berkoordinasi dengan pihak Imigrasi. Seluruh penumpang kemudian diserahkan ke Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjungbalai Asahan untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Dari 44 penumpang, tercatat 22 laki-laki, 15 perempuan, dan 7 anak-anak (lima laki-laki dan dua perempuan). Mereka diketahui berangkat dari Sekinchan, Malaysia. Sebanyak 15 orang di antaranya memiliki dokumen paspor yang dikeluarkan oleh beberapa kantor imigrasi, seperti Langsa, Lhokseumawe, Banda Aceh, Kalianda, Dumai, Pekanbaru, Belawan, Jember, hingga KBRI Kuala Lumpur.
Kepala Kantor Imigrasi Tanjungbalai Asahan, Barandaru Widyarto, menyatakan pihaknya telah menarik seluruh dokumen perjalanan milik para PMI NP tersebut.
“Kami juga telah berkoordinasi dengan BP2MI Tanjungbalai untuk proses pemulangan. Penanganan ini akan dilakukan sesuai ketentuan hukum, namun tetap mengedepankan prinsip kemanusiaan,” ujarnya kepada wartawan, Selasa (6/5/2025).
Baca Juga: HP Ayu Ting Ting Diambil J-Hope BTS, Bilqis Nangis Bahagia!
Barandaru turut mengapresiasi sinergi TNI AL dalam penanganan kasus ini. “Kami terus mendukung upaya pencegahan dan penindakan terhadap praktik pengiriman PMI ilegal,” tambahnya.
Adapun para PMI NP ini berasal dari berbagai daerah, yaitu: Medan (15 orang), Kisaran (7), Nusa Tenggara Timur (6), Jambi (6), Jawa Timur (3), serta masing-masing satu orang dari Pontianak, Banten, Lampung, Tasikmalaya, Cilacap, Bengkulu, dan tiga orang dari Tanjungbalai Asahan. (vin)
Editor : Editor Satu