Ekonomi Hukum dan Kriminal Medan Metropolitan Nasional Olahraga Showbiz Sumut Aceh Advertorial Feature Intermezzo Internasional Iptek Kolom Merdeka Belajar Nusantara Politik Seni dan Budaya Wisata

Ditinggal Tekong di Laut, 44 Pekerja Migran Ilegal Diamankan TNI AL

Editor Satu • Rabu, 7 Mei 2025 | 11:31 WIB

Penyerahan PMI non procedural tangkapan Lanal TBA kepada Imigrasi Kelas II TPI Tanjungbalai Asahan.
Penyerahan PMI non procedural tangkapan Lanal TBA kepada Imigrasi Kelas II TPI Tanjungbalai Asahan.

TANJUNGBALAI, METRODAILY Sebanyak 44 Pekerja Migran Indonesia Nonprosedural (PMI NP), termasuk 7 anak-anak, diamankan oleh Pangkalan TNI AL (Lanal) Tanjungbalai Asahan setelah ditemukan terlantar di perairan Panton, Sumatera Utara, Senin malam (5/5/2025).

Para migran tersebut ditemukan berada di atas KM Tuah Bersama I GT. 20 yang diduga berangkat dari perairan Malaysia. Saat ditemukan, kapal dalam kondisi berputar-putar tanpa arah karena ditinggal kabur tiga orang tekong yang sebelumnya mengemudikannya.

Komandan Patkamla RBB Trimaran melaporkan temuan tersebut ke Lanal TBA dan segera berkoordinasi dengan pihak Imigrasi. Seluruh penumpang kemudian diserahkan ke Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjungbalai Asahan untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Baca Juga: Tanoto Foundation dan Gates Foundation Jalin Kerja Sama Tingkatkan Kesehatan, Gizi, dan Pendidikan di Asia

Dari 44 penumpang, tercatat 22 laki-laki, 15 perempuan, dan 7 anak-anak (lima laki-laki dan dua perempuan). Mereka diketahui berangkat dari Sekinchan, Malaysia. Sebanyak 15 orang di antaranya memiliki dokumen paspor yang dikeluarkan oleh beberapa kantor imigrasi, seperti Langsa, Lhokseumawe, Banda Aceh, Kalianda, Dumai, Pekanbaru, Belawan, Jember, hingga KBRI Kuala Lumpur.

Kepala Kantor Imigrasi Tanjungbalai Asahan, Barandaru Widyarto, menyatakan pihaknya telah menarik seluruh dokumen perjalanan milik para PMI NP tersebut.

Kami juga telah berkoordinasi dengan BP2MI Tanjungbalai untuk proses pemulangan. Penanganan ini akan dilakukan sesuai ketentuan hukum, namun tetap mengedepankan prinsip kemanusiaan,” ujarnya kepada wartawan, Selasa (6/5/2025).

Baca Juga: HP Ayu Ting Ting Diambil J-Hope BTS, Bilqis Nangis Bahagia!

Barandaru turut mengapresiasi sinergi TNI AL dalam penanganan kasus ini. “Kami terus mendukung upaya pencegahan dan penindakan terhadap praktik pengiriman PMI ilegal,” tambahnya.

Adapun para PMI NP ini berasal dari berbagai daerah, yaitu: Medan (15 orang), Kisaran (7), Nusa Tenggara Timur (6), Jambi (6), Jawa Timur (3), serta masing-masing satu orang dari Pontianak, Banten, Lampung, Tasikmalaya, Cilacap, Bengkulu, dan tiga orang dari Tanjungbalai Asahan. (vin)

Editor : Editor Satu
#TNI AL Tanjungbalai-Asahan #pekerja migran ilegal