ASAHAN, METRODAILY – Sebanyak 42 Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal diamankan TNI AL saat melintas di Perairan Sungai Baru, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara, Senin (5/5). Para PMI tersebut ditangkap oleh Tim First One Quick Response (F1QR) Pangkalan TNI AL Tanjung Balai Asahan (Lanal TBA).
Penangkapan bermula dari patroli rutin yang digelar atas perintah Komandan Lanal Tanjung Balai Asahan, Letkol Laut (P) Agung Dwi Handoko. Saat itu, tim patroli melihat siluet kapal mencurigakan dan segera melakukan pengejaran.
“Sekitar pukul 09.25 WIB, kapal target berhasil dihentikan dalam kondisi terjebak di pohon bakau,” ujar Letkol Agung dalam keterangan tertulis.
Baca Juga: Mikha Tambayong Boyong Keluarga di Lagu dan Video Musik Terbaru
Saat diperiksa, kapal tersebut ternyata mengangkut 42 PMI nonprosedural yang diduga baru pulang dari Malaysia. Sementara nahkoda dan anak buah kapal (ABK) tidak ditemukan di lokasi, diduga telah melarikan diri sebelum kapal diamankan.
“Tim F1QR masih melakukan pengejaran terhadap nakhoda dan ABK yang melarikan diri. Sementara seluruh PMI diamankan ke Pos Babinpotmar Kuala Bagan Asahan untuk pemeriksaan lanjutan,” tambahnya.
Letkol Agung menegaskan bahwa penindakan ini merupakan bagian dari upaya TNI AL dalam memberantas penyelundupan manusia, sesuai arahan Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana TNI Muhammad Ali.
Baca Juga: Widi Mulia Hidup Irit demi Keuangan Keluarga Seniman
“Penegakan hukum di laut akan terus kami lakukan. Jika ada informasi penyelundupan, kami akan tindak tegas,” tegasnya. (jp)
Editor : Editor Satu