Tidak Hadiri RDP di DPRD Asahan, CV AJA Sebut Ada Miss Komunikasi
Editor Satu• Jumat, 2 Mei 2025 | 10:43 WIB
Tim Kuasa Hukum CV AJA mendatangi Kantor DPRD Asahan , Rabu (30/4/2025), mengklarifikasi ketidakhadiran saat RDP.
ASAHAN, METRODAILY – Tim kuasa hukum CV Abadi Jaya (CV AJA) mendatangi Gedung DPRD Kabupaten Asahan, Rabu (30/4/2025), untuk menyampaikan klarifikasi atas ketidakhadiran pihak perusahaan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) kedua yang digelar Komisi A DPRD Asahan, Selasa (29/4/2025).
Kuasa hukum CV AJA, Bambang Ardi, mengatakan bahwa pihaknya tidak menerima undangan resmi untuk hadir dalam RDP tersebut akibat adanya miskomunikasi dalam proses penyampaian surat panggilan.
“Kami datang ke DPRD Asahan untuk menyampaikan permohonan klarifikasi terkait absennya CV AJA pada RDP kedua kemarin. Setelah kami telusuri, ternyata terjadi miskomunikasi dalam penyampaian surat pemanggilan sehingga tidak sampai ke pihak perusahaan,” ujar Bambang.
Ia menambahkan, kedatangan mereka sebagai bentuk itikad baik dari CV AJA untuk tetap menjalin komunikasi konstruktif dengan DPRD dan menyelesaikan permasalahan yang menjadi agenda pembahasan RDP.
Sementara itu, rekan kuasa hukum Johansen Manihuruk memastikan bahwa pihak CV AJA siap hadir dalam RDP selanjutnya. Ia juga menyampaikan apresiasi kepada DPRD Asahan atas kesempatan klarifikasi yang diberikan.
“Kami berterima kasih karena sudah diberi ruang untuk menyampaikan penjelasan. Kami akan berupaya maksimal hadir di RDP berikutnya,” ujarnya.
Hingga saat ini, belum ada penjadwalan ulang resmi dari DPRD Asahan terkait RDP lanjutan bersama CV AJA. (vin)