SIDIMPUAN, METRODAILY – Wali Kota Padangsidimpuan, Dr. H. Letnan Dalimunthe, secara resmi membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kota Padangsidimpuan Tahun 2025 di Aula Bapperlitbangda, Senin (28/4/2025).
Dalam sambutannya, Letnan Dalimunthe menyatakan bahwa Musrenbang merupakan forum penting untuk merumuskan dan menyinergikan rencana pembangunan antara pemerintah dan masyarakat.
“Forum ini bertujuan menyusun kebijakan dan program yang selaras mulai dari tingkat pusat hingga daerah. Seluruh perencanaan harus mendukung pencapaian visi dan misi Kota Padangsidimpuan serta prioritas pembangunan Provinsi Sumatera Utara,” ujar Letnan.
Baca Juga: Tim Pencari Iptu Tomi Ditembaki Kelompok Kriminal Bersenjata
Ia menekankan bahwa Musrenbang juga berfungsi sebagai wadah untuk merumuskan solusi atas berbagai persoalan strategis yang dihadapi daerah, yang akan menjadi dasar penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2026.
Sekretaris Bapperlitbangda Kota Padangsidimpuan, Fahrin Tua Harahap, menyampaikan bahwa pelaksanaan Musrenbang mengacu pada sejumlah regulasi nasional dan daerah.
Di antaranya, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, serta Permendagri Nomor 86 Tahun 2017 mengenai tata cara perencanaan dan evaluasi pembangunan daerah.
Baca Juga: Tugu Dayok Mirah Dipenggal, Ekor dan Kakinya Hilang Dibawa Kabur
“Musrenbang ini juga mengacu pada Perda Kota Padangsidimpuan Nomor 2 Tahun 2025 tentang RPJPD 2025–2045,” kata Fahrin.
Ia menambahkan, hasil Musrenbang akan dituangkan dalam berita acara kesepakatan yang ditandatangani oleh seluruh peserta. Musrenbang RKPD 2025 ini diikuti sekitar 130 peserta dari berbagai unsur pemerintahan dan pemangku kepentingan. (irs)
Editor : Editor Satu