Ekonomi Hukum dan Kriminal Medan Metropolitan Nasional Olahraga Showbiz Sumut Aceh Advertorial Feature Intermezzo Internasional Iptek Kolom Merdeka Belajar Nusantara Politik Seni dan Budaya Wisata

Tugu Dayok Mirah Dipenggal, Ekor dan Kakinya Hilang Dibawa Kabur

Editor Satu • Rabu, 30 April 2025 | 12:30 WIB
Press release kasus tindak pidana pencurian ekor tugu Dayok Mirah di Polres Pematangsiantar.
Press release kasus tindak pidana pencurian ekor tugu Dayok Mirah di Polres Pematangsiantar.

SIANTAR, METRODAILY – Salah satu ikon Kota Pematangsiantar, Tugu Dayok Mirah di Simpang Rambung Merah, Jalan Ahmad Yani – Sisingamangaraja, rusak parah. Bagian ekor dan kaki kanan patung ayam berbahan perunggu itu dipotong dan dicuri oleh dua pelaku.

Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur Togi Marito Sitinjak, dalam konferensi pers di Mapolres, Selasa (29/4), mengungkap pihaknya telah menangkap satu pelaku berinisial Selamat (31), warga Pasar Batu, Kelurahan Asuhan. Sementara satu pelaku lainnya, MS, masih dalam pencarian.

“Ini adalah salah satu ikon kota yang dirusak. Kami sudah mengungkap kasusnya, dan satu pelaku sudah kami tahan,” ujar Sah Udur didampingi Kasat Reskrim Iptu Sandi Riz Akbar dan Kasi Humas Iptu Agustina.

Baca Juga: Vanessa Zee Terhenti di 4 Besar, Pulang dengan 10 Standing Ovation

Kejadian pencurian terjadi Minggu (6/4) sekitar pukul 02.20 WIB. Selamat memanjat tugu dengan membawa tang, sementara MS mengawasi dari bawah. Mereka mencongkel bagian ekor dan kemudian kaki kanan patung, lalu menjual bagian berbahan kuningan itu.

Rekaman CCTV di sekitar lokasi turut membantu polisi mengidentifikasi pelaku. Selain menangkap Selamat, petugas juga mengamankan barang bukti berupa celana jeans hitam dan topi yang dikenakan saat beraksi.

Selamat kini ditahan dan dijerat dengan Pasal 363 jo 170 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dan perusakan.

Baca Juga: Kakan Kemenag Simalungun Terima Audensi LBH-AP Muhammadiyah Simalungun

Kepala Dinas PRKP Kota Pematangsiantar Christina Risfani Sidauruk mengapresiasi kinerja cepat polisi. Ia menyebut ini adalah kali kedua kasus vandalisme terhadap fasilitas umum berhasil diungkap oleh Polres.

“Tahun lalu kami kehilangan dua kursi besi di Taman Bunga, pelakunya juga berhasil ditangkap. Kali ini pun kami bersyukur kasus Dayok Mirah bisa diungkap,” ujarnya.

Christina menegaskan pentingnya kolaborasi antara Pemko dan kepolisian. “Semoga kerja sama ini terus terjaga,” tambahnya. (rel)

Editor : Editor Satu
#Tugu Dayok Mirah