Ekonomi Hukum dan Kriminal Medan Metropolitan Nasional Olahraga Showbiz Sumut Aceh Advertorial Feature Intermezzo Internasional Iptek Kolom Merdeka Belajar Nusantara Politik Seni dan Budaya Wisata

Perkuat Sinergi Antikorupsi, Bupati Asahan Hadiri Rakor Bersama KPK di Jakarta

Editor Satu • Selasa, 29 April 2025 | 15:26 WIB

Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin saat mengikuti Rakor bersama KPK RI di Gedung Merah Putih, Jakarta (28/4/2025).
Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin saat mengikuti Rakor bersama KPK RI di Gedung Merah Putih, Jakarta (28/4/2025).

JAKARTA, METRODAILY – Komitmen Kabupaten Asahan dalam mewujudkan pemerintahan bersih dan bebas korupsi kembali ditegaskan lewat kehadiran Bupati Asahan, Taufik Zainal Abidin Siregar SSos MSi, dalam Rapat Koordinasi Penguatan Sinergi dan Kolaborasi antara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Pemerintah Daerah di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (28/4/2025).

Digelar di Aula Bhineka Tunggal Ika lantai 16, rapat ini menjadi forum strategis bagi kepala daerah se-Wilayah I untuk memperkuat koordinasi dan membangun komitmen bersama dalam upaya pemberantasan korupsi yang sistemik.

“Sinergi antara KPK dan pemerintah daerah sangat krusial. Lewat rapat ini, kami berharap komunikasi dan koordinasi semakin efektif untuk bersama-sama mencegah dan memberantas korupsi,” ujar Bupati Taufik di sela-sela kegiatan.

Baca Juga: Ketua PKK Asahan Dorong Pola Asuh Digital di Setia Janji: Keluarga Jadi Garda Terdepan

Taufik juga memaparkan berbagai inisiatif yang telah dijalankan Pemerintah Kabupaten Asahan, mulai dari penerapan sistem tata kelola yang transparan, integritas dalam layanan publik, hingga sosialisasi antikorupsi oleh Satgas Saber Pungli yang menyasar unit-unit terkecil seperti sekolah, puskesmas, hingga pemerintah desa.

“Kami ingin masyarakat merasakan langsung bahwa pelayanan publik bersih itu nyata dan dapat diakses tanpa pungutan liar,” imbuhnya.

Dalam kesempatan tersebut, KPK juga meluncurkan Monitoring Center for Prevention (MCP) 2025, sebuah indikator pengawasan kinerja pencegahan korupsi di daerah. MCP menjadi panduan penting bagi pemda dalam membangun tata kelola yang bersih dan akuntabel.

Baca Juga: Ruediger Terancam Keluar dari Timnas Jerman

Rapat koordinasi ini digelar dalam beberapa gelombang mulai 28 April hingga 22 Mei 2025. Hari pertama dihadiri oleh kepala daerah dari Provinsi Sumatera Utara, termasuk Kabupaten Asahan, Kota Pematangsiantar, Kota Tebingtinggi, Kota Tanjungbalai, Kabupaten Simalungun, Deli Serdang, dan Serdang Bedagai.

Dari Kabupaten Asahan, turut hadir Ketua dan Wakil Ketua DPRD, Sekda, serta jajaran pimpinan OPD seperti Kepala Bapperida, Inspektorat, BKAD, dan Dinas Kominfo. (rel/gaf)

Editor : Editor Satu
#bupati asahan