TOBA, METRODAILY — Kondisi air di Danau Toba kini memprihatinkan. Hasil pemantauan terbaru menunjukkan, kualitas air di danau terbesar di Indonesia itu mengalami pencemaran pada tingkat sedang hingga berat.
Pemantauan dilakukan di 22 titik yang tersebar di tujuh kabupaten sekitar Danau Toba: Simalungun, Samosir, Toba, Tapanuli Utara, Humbang Hasundutan, Dairi, dan Karo. Hasilnya, mayoritas titik menunjukkan kualitas air yang jauh dari standar baku mutu untuk air baku air minum.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Sumatera Utara, Yuliani Boru Siregar, membenarkan kondisi tersebut saat dikonfirmasi awak media, Sabtu (26/4/2025).
"Berdasarkan pantauan, kualitas air di Danau Toba masuk kategori tercemar sedang hingga berat, mengacu pada baku mutu kelas satu. Artinya, air ini sudah tidak lagi layak untuk dijadikan air baku air minum," jelas Yuliani.
Baca Juga: Turnamen 'Papa Keren' Cup, Wabup Taput: Anak Butuh Ruang Tumbuh
Meski begitu, ia menambahkan, air Danau Toba masih bisa dimanfaatkan untuk keperluan lain selain konsumsi langsung.
Terkait penyebabnya, Yuliani menyebut belum ada kajian spesifik. Namun, sejumlah aktivitas di sekitar danau diduga kuat berkontribusi terhadap pencemaran ini.
"Banyak faktor potensial, seperti limbah domestik, aktivitas pertanian, transportasi air, serta kegiatan lainnya," katanya.
Saat ini, pihaknya tengah melakukan inventarisasi kegiatan domestik di sekitar kawasan Danau Toba untuk memastikan apakah instalasi pengolahan air limbah (IPAL) sudah tersedia atau belum.
Baca Juga: Resmi Diangkat, 45 CPNS Padangsidimpuan Siap Mengabdi
Permasalahan ini menambah daftar panjang tantangan dalam menjaga keberlanjutan Danau Toba, yang selama ini menjadi kebanggaan dan sumber kehidupan bagi masyarakat di sekitarnya. (net)
Editor : Editor Satu