TANJUNGBALAI, METRODAILY – Satuan Polisi Air dan Udara (Sat Polairud) Polres Tanjungbalai menghentikan dan memeriksa satu unit kapal nelayan tanpa nama yang memasuki wilayah perairan Tanjungbalai, Senin (28/4/2025) siang.
Pemeriksaan dilakukan sebagai bagian dari patroli rutin guna mencegah aktivitas ilegal di wilayah hukum tersebut.
Kasi Humas Polres Tanjungbalai, Kompol Ahmad Dahlan Panjaitan, mengatakan kapal patroli II-1023 yang diawaki Aiptu Holid dan Bripka Juanda melaksanakan patroli pada pukul 12.00 WIB dan menemukan kapal mencurigakan tanpa nama dan tanda selar.
Baca Juga: Inzaghi: Inter Belum Kehilangan Harapan
"Tim menghentikan kapal tersebut untuk dilakukan pemeriksaan sesuai prosedur standar, guna mengantisipasi penyelundupan narkoba, bahan bakar minyak, atau barang terlarang lainnya," ujarnya.
Hasil pemeriksaan menunjukkan kapal hanya mengangkut ikan dan tidak ditemukan barang yang melanggar hukum. Meski demikian, petugas tetap memberikan imbauan kamtibmas kepada awak kapal.
"Petugas mengingatkan nelayan untuk menjaga keselamatan saat melaut, menghindari penyalahgunaan narkoba, dan menggunakan alat tangkap yang ramah lingkungan," jelas Ahmad Dahlan.
Baca Juga: Inter Milan Tumbang Lagi: Tiga Kekalahan Beruntun, Asa Juara Memburam
Selain itu, nelayan juga diimbau untuk memeriksa kondisi kapal sebelum berangkat, menghindari konflik di atas kapal, serta tidak mudah terprovokasi oleh berita hoaks.
Kegiatan patroli ini, menurut Ahmad Dahlan, merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Polres Tanjungbalai dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah perairan, serta mengantisipasi potensi tindak pidana. (gia)
Editor : Editor Satu