Ekonomi Hukum dan Kriminal Medan Metropolitan Nasional Olahraga Showbiz Sumut Aceh Advertorial Feature Intermezzo Internasional Iptek Kolom Merdeka Belajar Nusantara Politik Seni dan Budaya Wisata

Wakil Bupati Asahan Buka Sosialisasi PBJT di Kabupaten Asahan

Admin Metro Daily • Senin, 28 April 2025 | 15:28 WIB

Wakil Bupati Asahan, Rianto, SH., MAP, membuka sosialisasi terkait Perda dan Perbup yang mengatur Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT), Kamis (24/04/2025).
Wakil Bupati Asahan, Rianto, SH., MAP, membuka sosialisasi terkait Perda dan Perbup yang mengatur Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT), Kamis (24/04/2025).

ASAHAN, METRODAILY — Wakil Bupati Asahan, Rianto, SH., MAP, membuka sosialisasi terkait Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Bupati (Perbup) yang mengatur Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT), Kamis (24/04/2025), di Aula Melati Pemkab Asahan.

Sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya pajak dalam pembangunan daerah.

Dalam pidato yang mewakili Bupati Asahan, Wakil Bupati menegaskan bahwa pajak daerah memiliki peran krusial dalam membiayai berbagai sektor penting, termasuk infrastruktur, pendidikan, kesehatan, dan layanan publik lainnya.

Menurutnya, peningkatan penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) di Kabupaten Asahan menjadi tanggung jawab bersama, yang melibatkan partisipasi aktif seluruh lapisan masyarakat, terutama wajib pajak.

"Pungutan pajak yang optimal akan menjadi sumber utama bagi pembangunan daerah dan peningkatan kesejahteraan masyarakat. Oleh karena itu, kami meminta dukungan penuh dari seluruh wajib pajak untuk berkontribusi dalam menciptakan Asahan yang sejahtera, religius, maju, dan berkelanjutan," ujar Rianto.

Wakil Bupati juga mengingatkan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Asahan untuk terus berinovasi dalam menggali potensi pajak melalui intensifikasi dan ekstensifikasi objek pajak, serta menjalin komunikasi yang baik dengan pelaku usaha untuk meningkatkan pemahaman terkait Perda dan Perbup yang berlaku.

Sosialisasi yang diselenggarakan oleh Bapenda Kabupaten Asahan ini fokus pada Perda dan Perbup terkait PBJT, khususnya mengenai pajak atas makanan dan/atau minuman serta tenaga listrik yang dihasilkan sendiri.

Kepala Bapenda Kabupaten Asahan, Drs. Sori Muda Siregar, berharap kegiatan ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya kontribusi pajak dalam pembiayaan pembangunan daerah.

"Melalui sosialisasi ini, kami berharap masyarakat dapat memahami dengan lebih baik mengenai kewajiban perpajakan mereka, sehingga pajak daerah dapat menjadi salah satu sumber pendapatan daerah yang signifikan," ungkap Sori Muda.

Acara yang berlangsung di aula Melati Kantor Bupati Asahan ini juga dihadiri oleh asisten administrasi umum, staf ahli ekonomi keuangan dan pembangunan, serta para peserta sosialisasi dari berbagai sektor. (rel/gaf)

Editor : Admin Metro Daily
#Wakil Bupati Asahan #Sosialisasi PBJT