Ekonomi Hukum dan Kriminal Medan Metropolitan Nasional Olahraga Showbiz Sumut Aceh Advertorial Feature Intermezzo Internasional Iptek Kolom Merdeka Belajar Nusantara Politik Seni dan Budaya Wisata

Hutan Penyangga Danau Toba di Sipolha Simalungun Dibabat hingga 4 Hektare

Editor Satu • Jumat, 25 April 2025 | 14:07 WIB

Kondisi kawasan hutan lindung yang ditebang di pinggiran Danau Toba.
Kondisi kawasan hutan lindung yang ditebang di pinggiran Danau Toba.

SIMALUNGUN, METRODAILY — Perusakan hutan alam di kawasan Harangan Repa, Kelurahan Repa Sipolha, Kecamatan Pematang Sidamanik, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara, kembali terjadi.

Aktivitas pembalakan liar diduga dilakukan sekelompok orang tak bertanggung jawab pada Rabu (23/4/2025), dengan luas lahan terdampak mencapai lebih dari empat hektare.

Warga Lingkungan IV Repa Sipolha menyatakan penolakan keras terhadap kegiatan ilegal tersebut, yang dinilai mengancam kelestarian hutan penyangga Danau Toba dan keselamatan penduduk di sekitar lereng bukit Harangan Repa.

Baca Juga: Pemkab Taput Akan Bongkar Bangunan Tanpa PBG di Siborong-borong

“Penggundulan ini sangat mengkhawatirkan. Kami tinggal di bawah lereng, jika hujan deras bisa terjadi longsor atau banjir bandang,” ujar Marojahan Manik, warga setempat.

Topan Bakkara, warga lainnya, meminta aparat penegak hukum segera mengambil tindakan tegas. “Kami tidak ingin ada permainan di balik kasus ini. Kerusakan sudah sangat jelas terlihat,” tegasnya.

Ketua Hutan Kemasyarakatan (HKM) Lestari, Benson Marbun, menyebutkan penebangan telah berlangsung selama sekitar sepekan terakhir. Ia menuding seseorang bernama Minton Damanik, dikenal juga sebagai Amani Parma Manik, terlibat dalam aktivitas ini.

Baca Juga: Libatkan TNI AD, 2.520 Ton Eceng Gondok Dibersihkan dari Danau Toba

Meski telah diingatkan oleh pihak kehutanan, para pelaku tetap melanjutkan aksinya.

Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Sumatera Utara, Yuliana Siregar, menyatakan kasus ini telah ditangani oleh Unit Pelaksana Teknis Kesatuan Pengelolaan Hutan (UPT KPH) II Pematang Siantar.

Kepala UPT KPH II Pematang Siantar, Sukendra Purba, mengatakan pihaknya telah melakukan patroli dan penyitaan alat berat milik pelaku. “Kami telah menyita satu unit chainsaw dan membuat laporan ke Polres Simalungun. Proses hukum sedang berjalan,” ujarnya.

Baca Juga: Runner Up Puteri Pertiwi Indonesia Junior 2025 Asal Sibolga Temui Wali Kota

Ia menegaskan tidak akan mentolerir aktivitas ilegal di kawasan hutan dan telah memetakan area terdampak untuk penanganan lebih lanjut.

Sementara itu, kondisi di lapangan menunjukkan kerusakan parah. Sejumlah pohon besar di kawasan hutan alam telah ditebang, bahkan beberapa dibakar. Kayu-kayu berbagai ukuran tampak berserakan di lokasi.

“Yang ditebang bukan hutan tanaman industri, tapi hutan alam yang sudah berusia puluhan hingga ratusan tahun,” ujar Benson.

Warga berharap aparat penegak hukum bertindak cepat dan tegas untuk menyelamatkan kawasan penyangga Danau Toba dari kerusakan lebih lanjut. (trc)

Editor : Editor Satu