Ekonomi Hukum dan Kriminal Medan Metropolitan Nasional Olahraga Showbiz Sumut Aceh Advertorial Feature Intermezzo Internasional Iptek Kolom Merdeka Belajar Nusantara Politik Seni dan Budaya Wisata

Revitalisasi Stadion Horas jadi Rekomendasi DPRD Sibolga dalam Evaluasi Kinerja Wali Kota

Editor Satu • Kamis, 24 April 2025 | 14:00 WIB
Ketua DPRD Sibolga Ansyar Afandy Paranginangin menyerahkan poin rekomendasi terkait LKPj Wali Kota Sibolga Tahun 2024.
Ketua DPRD Sibolga Ansyar Afandy Paranginangin menyerahkan poin rekomendasi terkait LKPj Wali Kota Sibolga Tahun 2024.

SIBOLGA, METRODAILY – Harapan untuk melihat Stadion Horas kembali bergema dengan sorakan penonton mulai menemukan jalannya.

Dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Sibolga yang digelar Selasa (22/4/2025), revitalisasi stadion legendaris itu menjadi salah satu dari lima rekomendasi strategis DPRD terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Wali Kota Sibolga Tahun Anggaran 2024.

Rekomendasi diserahkan langsung oleh Ketua DPRD Sibolga, Ansyar Afandi Parangin-angin, dalam sidang yang turut dihadiri Wali Kota Akhmad Syukri Nazry Penarik dan Wakil Wali Kota Pantas Maruba Lumban Tobing.

Baca Juga: Pelantikan CPNS dan PPPK Madina Dijadwalkan Awal Mei 2025

Ketua Tim Perumus, Anju Rahmat Simanullang, menjelaskan bahwa pengaktifan kembali Stadion Horas tidak hanya soal infrastruktur olahraga, tetapi juga menyangkut identitas, ruang publik, dan janji politik yang sempat tertunda.

“Stadion Horas adalah simbol kebanggaan warga Sibolga. Sudah saatnya difungsikan kembali, sebagaimana janji kampanye Wali Kota dan Wakil Wali Kota saat Pilkada lalu,” ujarnya.

Sebagaimana diketahui, Stadion Horas sempat dialihfungsikan menjadi pasar sementara selama sekitar dua tahun pada masa kepemimpinan Wali Kota sebelumnya, Jamaluddin Pohan, guna menampung aktivitas pedagang saat Pasar Sibolga Nauli sedang dalam tahap pembangunan.

Baca Juga: Kebisingan dan Asap Ganggu Warga Medan, Dua Bengkel Disidak Anggota Dewan

Kini, DPRD mendorong agar stadion tersebut kembali menjadi ruang publik olahraga dan kebudayaan, apalagi fungsinya sangat krusial bagi pembinaan atlet muda dan kegiatan masyarakat.

Selain Stadion Horas, DPRD juga merekomendasikan empat poin penting lainnya:

  1. Penyediaan alat pemadam kebakaran di kawasan Pasar Sibolga Nauli.

  2. Penertiban pedagang kaki lima di sepanjang Jalan Patuan Anggi.

  3. Peningkatan perlindungan tenaga kerja melalui kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.

  4. Penambahan ASN di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil serta dinas lain yang bersentuhan langsung dengan pelayanan masyarakat.

Baca Juga: Kunjungi Psp, Pangdam I/BB Dorong Sinergi TNI-Polri dan Pemda Majukan Tabagsel

Menanggapi rekomendasi tersebut, Wali Kota Sibolga menyampaikan apresiasi atas kritik dan masukan DPRD. Ia menegaskan bahwa seluruh rekomendasi akan dijadikan dasar evaluasi dan perbaikan tata kelola pemerintahan.

“Setiap rekomendasi dari DPRD akan menjadi acuan kami dalam membangun sistem pemerintahan dan pelayanan publik yang lebih baik,” ujar Syukri.

Rapat paripurna ini turut dihadiri unsur Forkopimda, dua Wakil Ketua DPRD Sibolga — Jamil Zeb Tumori dan Andika Pribadi Waruwu — serta jajaran pejabat di lingkungan Pemko Sibolga. (ts)

Editor : Editor Satu
#Stadion Horas Sibolga #revitalisasi stadion