Ekonomi Hukum dan Kriminal Medan Metropolitan Nasional Olahraga Showbiz Sumut Aceh Advertorial Feature Intermezzo Internasional Iptek Kolom Merdeka Belajar Nusantara Politik Seni dan Budaya Wisata

Audiensi ke Pemkab Asahan, BPJS Ketenagakerjaan Berikan Dukungan Tercapainya UCJ

Edi Saragih • Rabu, 23 April 2025 | 11:24 WIB
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kisaran Aziz Muslim bersama Wakil Bupati Asahan Rianto dan jajaran.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kisaran Aziz Muslim bersama Wakil Bupati Asahan Rianto dan jajaran.

ASAHAN, METRODAILY - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJS Ketenagakerjaan) Cabang Kisaran, melakukan audiensi ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan dan memberikan dukungan untuk tercapainya target Universal Coverage Jamsostek (UCJ) atau cakupan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi seluruh pekerja.

Rombongan BPJS tersebut diterima oleh Wakil Bupati Asahan, Rianto, dan berlangsung di ruang kerjanya, Senin (21/4/2025).

Turut hadir dalam audiensi tersebut Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker), Kepala Dinas Sosial, Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil), serta Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Asahan. Pertemuan ini menyoroti pentingnya peran pemerintah daerah dalam memperluas jangkauan perlindungan jaminan sosial bagi pekerja rentan dan informal.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kisaran Aziz Muslim, mengungkapkan bahwa saat ini UCJ di Kabupaten Asahan baru mencapai 41,39 persen atau sekitar 107.628 pekerja yang telah terlindungi. Masih terdapat sekitar 152.402 orang pekerja yang belum tercakup dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan.

“Kami mengapresiasi langkah konkret Pemkab Asahan yang telah memberikan perlindungan kepada petani sawit melalui Dana Bagi Hasil (DBH) Sawit serta kepada para bilal mayit, tukang gali kubur, dan guru ngaji melalui APBD Asahan Tahun Anggaran 2025,” ujar Aziz.

Aziz berharap komitmen pemerintah daerah dapat terus ditingkatkan agar sesuai dengan amanat Permendagri Nomor 15 Tahun 2024 yang menargetkan kenaikan UCJ minimal sebesar 10 persen setiap tahunnya.

Menurutnya, perlindungan jaminan sosial merupakan bentuk kehadiran negara yang nyata dalam memberikan rasa aman bagi para pekerja, terutama di sektor informal yang sangat rentan terhadap risiko kecelakaan kerja maupun kematian.

Wakil Bupati Asahan Rianto dalam sambutannya menyatakan dukungannya terhadap program perluasan perlindungan sosial ketenagakerjaan. Ia menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Asahan berkomitmen menjadikan jaminan sosial sebagai bagian penting dalam pembangunan daerah.

“Kami akan terus bersinergi dengan BPJS Ketenagakerjaan untuk memastikan pekerja di Kabupaten Asahan, terutama yang berada di sektor informal, dapat terlindungi secara menyeluruh,” ujar Wakil Bupati.

Langkah ini sejalan dengan visi misi Pemkab Asahan dalam mewujudkan daerah yang sejahtera, religius, maju, dan berkelanjutan. Dengan meningkatnya cakupan UCJ, diharapkan kesejahteraan pekerja akan semakin baik dan ketimpangan sosial dapat ditekan.

BPJS Ketenagakerjaan juga menyatakan kesiapan untuk terus mendampingi dan memberikan sosialisasi intensif kepada masyarakat guna meningkatkan literasi jaminan sosial ketenagakerjaan.

“Kami optimis dengan kerja sama yang erat bersama Pemkab Asahan, capaian UCJ bisa meningkat signifikan tahun ini,” tutup Aziz. (esa)

 

Editor : Metro-Esa
#bpjs ketenaga kerjaan #asahan