Oknum Satlantas Polres Asahan Diduga Pungli Belum Dijatuhi Sanksi, Ini Alasannya
Editor Satu• Selasa, 8 April 2025 | 16:00 WIB
Dugaan pungli oleh oknum Polantas mencuat usai video yang diunggah akun media sosial @Benni Eduward viral dan memicu reaksi warganet.
ASAHAN, METRODAILY – Propam Polres Asahan, Sumatera Utara, hingga kini belum dapat mengambil kesimpulan atas dugaan pelanggaran yang dilakukan oknum personel Satlantas Polres Asahan bermarga Sinuhaji, usai video dugaan pungutan liar (pungli) viral di media sosial.
Video tersebut sebelumnya diunggah oleh akun @Benni Eduward, dan memperlihatkan dugaan permintaan uang oleh oknum Satlantas kepada seorang sopir korban kecelakaan beruntun di kawasan Aek Loba, Asahan.
Kanit Paminal Polres Asahan, Ipda Hendra Bangun, mengonfirmasi bahwa oknum bersangkutan sudah dimintai keterangan. Namun, ia menegaskan bahwa proses masih berlangsung dan belum ada kesimpulan akhir.
"Oknum personel Satlantas tersebut sudah kita periksa dan ambil keterangannya. Tapi kita belum bisa mengambil kesimpulan karena korban yang bersangkutan masih berada di luar kota dan belum bisa kita mintai keterangan," ujar Hendra saat dikonfirmasi, Senin (7/4).
Ia menambahkan, keterlibatan korban sangat penting untuk memperjelas kronologi dan memastikan objektivitas proses pemeriksaan.
Sementara itu, Kapolres Asahan, AKBP Afdhal Junaidi, juga membenarkan bahwa perkara tersebut masih dalam proses penanganan oleh Propam.
“Sesuai prosedur, personel tersebut masih menjalani pemeriksaan internal. Kami akan ambil langkah tegas bila terbukti bersalah,” ujar Kapolres.
Sebelumnya, akun media sosial @Benni Eduward menyebut dalam videonya bahwa oknum polisi diduga meminta uang sebesar Rp1,5 juta kepada sopir korban kecelakaan. Setelah negosiasi, jumlah tersebut dikabarkan turun menjadi Rp1 juta.
Meski viral, Polres Asahan menegaskan bahwa proses pemeriksaan berjalan sesuai prosedur dan menjunjung asas praduga tak bersalah. (deddy)