Ekonomi Hukum dan Kriminal Medan Metropolitan Nasional Olahraga Showbiz Sumut Aceh Advertorial Feature Intermezzo Internasional Iptek Kolom Merdeka Belajar Nusantara Politik Seni dan Budaya Wisata

Setelah Lebaran Idul Fitri, Semua Bus Wajib Masuk Terminal Terpadu Tanjung Pinggir  

Edi Saragih • Rabu, 26 Maret 2025 | 17:07 WIB

 

Tohom Lumban Gaol.
Tohom Lumban Gaol.

SIANTAR, METRODAILY – Seluruh bus yang melintas di Kota Pematangsiantar akan diwajibkan masuk ke Terminal Terpadu Tanjung Pinggir setelah Lebaran Idul Fitri 1446 H. Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pematangsiantar telah mensosialisasikan kebijakan ini kepada perusahaan otobus (PO) untuk memastikan kelancaran dan ketertiban arus transportasi di kota tersebut.

"Kami sudah berkoordinasi dengan PO, dan sejauh ini mereka mendukung penuh kebijakan ini. Setelah Lebaran, semua bus, baik Antar Kota Antar Provinsi (AKAP), Antar Kota Dalam Provinsi (AKDP), maupun angkutan desa (Angdes), wajib masuk ke Terminal Terpadu Tanjung Pinggir," kata Tohom Lumban Gaol, Kepala Seksi Manajemen Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, di kantornya pada Selasa (24/3/2025).

Dishub Pematangsiantar telah melakukan berbagai upaya untuk mengoptimalkan Terminal Terpadu Tanjung Pinggir, termasuk memasang plang angkutan sebagai penanda dan aktif melakukan sosialisasi kepada para pengusaha bus. Meski demikian, Tohom mengakui bahwa terdapat beberapa kendala utama yang menghambat operasional terminal secara maksimal.

Salah satu kendala terbesar adalah akses jalan menuju Terminal Terpadu Tanjung Pinggir. Lima ruas jalan utama yang mengarah ke terminal yakni Jalan Tuan Rondahaim Saragih, Jalan Letda Usmansyah Saragih, Jalan Bukit Maratur, Jalan Darussalam, dan Jalan Pdt. J. Wismar Saragih, merupakan jalan kota yang sempit dan sebagian mengalami kerusakan.

"Seharusnya, terminal tipe A diakses melalui jalan nasional atau provinsi. Tapi kondisi saat ini semuanya jalan kota yang sempit dan ada yang rusak. Kami di tingkat kota tidak punya kapasitas wewenang juga anggaran untuk pelebaran atau perbaikan jalan tersebut. Itu adalah bagiannya kementerian (pemerintah pusat),” jelasnya.

Selain masalah akses jalan, minimnya aktivitas ekonomi di area terminal juga menjadi tantangan. Hingga kini, belum tersedia fasilitas seperti kantin atau kios yang dapat memenuhi kebutuhan penumpang dan pengemudi.

"Kalau supir atau penumpang mau makan atau minum, ya, tidak ada tempat. Kami berharap ada pelaku usaha yang membuka stand atau kios di terminal agar ekonomi di sekitar sana bisa hidup," ujar Tohom.

Ia menegaskan bahwa aktivitas ekonomi di terminal sangat penting untuk menciptakan kenyamanan dan menghidupkan suasana di lokasi tersebut.

Kendala lain yang dihadapi adalah belum adanya Peraturan Daerah (Perda) tentang lalu lintas di Pematangsiantar. Ketiadaan regulasi ini menyulitkan Dishub dalam menegakkan aturan dan memastikan seluruh angkutan mematuhi kebijakan yang ada.

Menurut Tohom, Dishub sudah berulang kali mengajukan usulan pembuatan Perda kepada Pemerintah Kota Pematangsiantar, tetapi hingga kini belum ada hasil konkret.

"Kami sudah berkali-kali meminta dibuatkan Perda untuk mendukung kebijakan ini, tapi sampai sekarang belum ada yang disahkan," lanjutnya.

Jika berbagai kendala ini dapat diatasi, Terminal Terpadu Tanjung Pinggir diharapkan dapat menjadi pusat transportasi utama di Pematangsiantar dan turut mendorong pertumbuhan ekonomi di wilayah sekitarnya.(meg)

 

 

Editor : Metro-Esa
#bus #Terminal Tanjung Pinggir #lebaran