Penyelundupan PMI Digagalkan, Lima Diamankan, Tujuh Melompat ke Selat Malaka
Editor Satu• Selasa, 25 Maret 2025 | 12:50 WIB
Pekerja Migran Indonesia (PMI) non prosedural digagalkan Bea Cukai Teluk Nibung.
TANJUNGBALAI, METRODAILY – Upaya penyelundupan Pekerja Migran Indonesia (PMI) non-prosedural dari Malaysia ke Indonesia digagalkan oleh Bea Cukai Teluk Nibung.
Dalam operasi patroli laut, lima orang berhasil diamankan, sementara tujuh lainnya melompat ke laut untuk melarikan diri.
Informasi intelijen menyebutkan adanya kapal yang membawa PMI non-prosedural dengan tujuan mendarat di dermaga Panton Bagan Asahan.
Tim Patroli Laut Bea Cukai Teluk Nibung segera bergerak dan menemukan kapal tersebut di perairan Selat Malaka.
“Saat akan diperiksa, nakhoda dan tujuh PMI lainnya melompat ke laut untuk kabur, sementara lima PMI yang tidak bisa berenang tetap berada di kapal dan berhasil kami amankan,” ujar seorang petugas Bea Cukai, Minggu (23/3/2025).
Kelima PMI yang tertangkap langsung dibawa ke Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai (KPPBC) Tipe C Teluk Nibung untuk dimintai keterangan sebelum akhirnya diserahkan ke Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjung Balai Asahan.
Kasubsi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian, Yusuf Marbun, membenarkan bahwa pihaknya telah menerima pelimpahan lima PMI tersebut.
“Saat ini kami masih melakukan pemeriksaan dan berkoordinasi dengan Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) terkait pemulangan mereka ke daerah asal,” ujar Yusuf.
Kelima PMI itu berasal dari berbagai daerah di Sumatera Utara, yakni dua orang warga Bagan Asahan, dua orang warga Kecamatan Air Joman, dan satu orang dari Kecamatan Perdagangan, Kabupaten Simalungun.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjung Balai Asahan, Barandaru Widyarto, mengapresiasi sinergi antara instansi dalam mencegah masuknya PMI non-prosedural.
"Ini adalah bentuk komitmen bersama dalam melindungi WNI dari praktik perdagangan manusia dan pelanggaran ketenagakerjaan di luar negeri," tegasnya.
Bea Cukai dan Imigrasi mengimbau masyarakat untuk tidak tergiur bujuk rayu agen ilegal yang menawarkan jalur tidak resmi ke luar negeri, karena risiko yang dihadapi sangat besar, termasuk ancaman eksploitasi dan perdagangan manusia. (Vin)