Gaji dan THR Terlambat, 2.500 Perangkat Desa di Asahan Mengeluh
Editor Satu• Selasa, 25 Maret 2025 | 12:40 WIB
Kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Asahan.
ASAHAN, METRODAILY – Ribuan perangkat desa di Kabupaten Asahan mengeluhkan keterlambatan pencairan gaji dan tunjangan hari raya (THR) yang seharusnya mereka terima.
Hingga akhir Maret, mereka baru menerima gaji untuk bulan Januari, sementara Siltap Februari dan Maret masih tertunda.
Keluhan ini mendapat tanggapan dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Asahan.
Kabid Pemerintahan Desa (Pemdes) Zein Panjaitan mengatakan bahwa pihaknya telah mengajukan pencairan dana sejak sepekan lalu.
"Untuk Siltap Februari dan Maret, serta THR, sudah diajukan ke BPKAD," ujar Zein saat dikonfirmasi, Senin (24/3/2025).
Menurutnya, keterlambatan ini disebabkan oleh banyaknya desa yang terlambat menginput anggaran dan menyusun RAB (Rencana Anggaran Biaya), sehingga berimbas pada keterlambatan pengajuan Siltap.
"Tapi ini bukan untuk mencari siapa yang salah. Pengajuan memang harus dilakukan secepatnya agar tidak terjadi penundaan lebih lama lagi," jelasnya.
Sebelumnya, seorang perangkat desa di Kecamatan Rawang Panca Arga, Ilham, mengungkapkan bahwa sekitar 2.500 perangkat desa di Asahan belum menerima hak mereka.
"Hingga kini, kami baru menerima gaji bulan Januari. Padahal sekarang sudah masuk akhir Maret," keluhnya, Jumat (21/3/2025).
Para perangkat desa berharap pencairan segera dilakukan, mengingat kebutuhan mereka semakin mendesak, terutama menjelang Hari Raya Idulfitri. (Net)