Ekonomi Hukum dan Kriminal Medan Metropolitan Nasional Olahraga Showbiz Sumut Aceh Advertorial Feature Intermezzo Internasional Iptek Kolom Merdeka Belajar Nusantara Politik Seni dan Budaya Wisata

Mahasiswa Desak Kejari Tapsel Usut Dugaan Korupsi di PT TSM

Editor Satu • Senin, 24 Maret 2025 | 16:13 WIB

Adi Nasution menyerahkan laporan dugaan korupsi PT TSM ke Kejari Tapsel, Kamis (20/3/2025).
Adi Nasution menyerahkan laporan dugaan korupsi PT TSM ke Kejari Tapsel, Kamis (20/3/2025).

TAPSEL, METRODAILY – Mahasiswa dan pemuda yang tergabung dalam Konsorsium Mahasiswa dan Pemuda Tapanuli Bagian Selatan (KOMP Tabagsel) mendesak Kejaksaan Negeri (Kejari) Tapanuli Selatan untuk mengusut dugaan korupsi di Badan Usaha Milik Daerah, PT Tapanuli Selatan Membangun (TSM).

Desakan itu disampaikan dalam aksi yang digelar Kamis (20/3/2025).

Menurut data yang dibawa KOMP Tabagsel, PT TSM mengelola dana bagi hasil (dividen) dari Tambang Emas Martabe yang disalurkan melalui PT Artha Nugraha Agung (ANA).

Pada tahun 2024, dana tersebut digunakan sebagai penyertaan modal untuk proyek budi daya ayam petelur dan pembangunan pabrik kapur tohor.

Namun, KOMP Tabagsel menilai ada banyak penyimpangan dalam proyek tersebut, mulai dari dugaan mark-up anggaran hingga penggunaan aset pribadi direktur sebagai aset sewa perusahaan.

Koordinator KOMP Tabagsel, Adi Nasution, menilai PT TSM telah disalahgunakan untuk memperkaya diri oleh oknum tertentu.

Ia mengungkapkan, berdasarkan laporan keuangan, arus kas PT TSM anjlok dari Rp44,05 miliar pada 2023 menjadi Rp18,89 miliar pada 2024.

“Berkurangnya lebih dari Rp25 miliar ini sebagian besar dialokasikan untuk proyek ayam petelur dan pabrik kapur tohor. Di sinilah dugaan penyelewengan itu terjadi,” kata Adi.

Adi membeberkan salah satu contoh kasus, yakni pembelian lahan seluas 4 hektare seharga Rp300 juta, atau Rp75 juta per hektare.

Namun, lahan itu kemudian disewakan kepada PT TSM dengan nilai Rp374 juta untuk 10 tahun, atau Rp37,4 juta per hektare per tahun.

Selain itu, perusahaan juga mengalokasikan Rp500 juta untuk pematangan lahan, akses jalan, dan parkir.

Tak hanya itu, Adi juga menyebut ada anggaran yang diduga tidak wajar dalam studi kelayakan pembangunan pabrik kapur tohor.

“Dalam perencanaan teknis dan feasibility study, PT TSM mengeluarkan Rp700 juta. Kami menduga ada mark-up dalam anggaran ini,” tegasnya.

Temuan lain yang diungkap KOMP Tabagsel adalah kondisi kandang ayam yang belum beroperasi meski sudah ada anggaran untuk pengadaan ayam petelur dan pakan.

“Tanggal 12 Maret 2025 kami cek ke lokasi, tidak ada satu ekor ayam pun di sana. Kandang pun belum selesai. Selain itu, kami tidak menemukan adanya proses lelang atau tender dalam pembangunan proyek ini. Kami menduga ada praktik mark-up dan korupsi di sini,” ujarnya.

Menanggapi laporan tersebut, Kasi Kejari Tapsel Obrika Simbolon menegaskan bahwa pihaknya sudah mulai menyelidiki kasus ini dan tengah berada dalam tahap penyidikan.

“Sudah masuk penyidikan terkait PT TSM ini. Mudah-mudahan dalam waktu dekat ada perkembangan lebih lanjut. Terima kasih atas laporan dari teman-teman mahasiswa,” katanya.

Mahasiswa juga mendesak Bupati Tapsel, Gus Irawan Pasaribu, untuk mengevaluasi jajaran direksi PT TSM dan merekomendasikan pemeriksaan lebih lanjut oleh aparat penegak hukum. (San)

Editor : Editor Satu
#dugaan korupsi #mahasiswa #Kejari Tapsel