SIMALUNGUN, METRODAILY- Surat PHK (pemutusan hubungan kerja) PTPN IV unit mandoge kepada karyawannya Ronald Manurung dipertanyakan, karena isi surat tidak dari pusat dan Mandoge, melainkan dari Unit Balimbingan.
Ronald Manurung kepada awak media, Senin (24/3/2025) mengatakan, dia menerima surat PHK dari PTPN IV unit Mandoge yang berisikan pemutusan hubungan kerja mulai dari tanggal 1 Desember 2024 suratnya dari unit Balimbingan bukan pusat ataupun Mandoge.
"Persoalan saya di PTPN IV Unit Mandoge karena pencurian berondolan dan pihak kebun melaporkan saya ke Polsek Mandoge dan pihak polsek menahan saya semalam dan akhirnya saya menghadap kepada pihak PTPN IV Unit Mandoge atas kerja saya. Akan tetapi pihak kebun menyuruh saya untuk tanda tangani surat pengunduran diri dari perusahaan," katanya.
Sejak itu, dia tidak bekerja lagi dan beberapa bulan lagi menghadap kepada asisten kebun Unit Mandoge, Sahat Sinaga.
"Beliau katakan kerjalah dan menghadap kepada asisten ya. Ketika saya menghadap kepada asisten dan bapak asisten katakan saya tidak kerja lagi karena masalahnya sedang dibicarakan," katanya.
Ditambahkan Ronald lagi, karyawan PTPN IV Unit Mandoge adanya mencuri minyak dan besi tetapi tidak ditahan ataupun dipaksa mengundurkan diri dari kebun.
"Saya bermohon kepada petinggi Kebun Unit Mandoge maupun Pusat untuk dapat mempekerjakan saya kembali," pintanya.
Ketika dikobfirmasi kepada Asisten PTPN IV Unit Pasir Mandoge Habibi Sitohang melalui seluler tak diangkat dan pesan singkat yang dilayangkan tidak dibalas sampai berita dikirim ke meja redaksi. (nsi)
Editor : Leo Sihotang