Kasus Pungli, Bupati Tapteng Copot 3 Kadis dan Nonaktifkan 4 Kades
Editor Satu• Senin, 17 Maret 2025 | 13:30 WIB
Bupati Tapteng, Masinton Pasaribu, mencopot 3 kadis karena terlibat pungli.
TAPANULI TENGAH, METRODAILY – Bupati Tapanuli Tengah (Tapteng) Masinton Pasaribu menegakkan pemerintahan yang bersih dengan mencopot tiga kepala dinas (Kadis) yang diduga terlibat pungutan liar (Pungli) dalam penerimaan tenaga honorer.
Tindakan ini diambil setelah Inspektorat Tapteng menemukan adanya pelanggaran dalam perekrutan tenaga honorer, di mana terdapat praktik pungli meskipun penerimaan honorer telah dilarang berdasarkan regulasi pemerintah.
"Kepala OPD ada tiga yang kita nonaktifkan, ini berdasarkan hasil pemeriksaan Inspektorat," ujar Masinton di Medan, Sabtu (15/3/2025).
Ketiga kepala dinas yang dicopot dari jabatannya adalah Kadis Perhubungan, Kadis Pemberdayaan Perempuan dan Anak (PPA), dan Kadis Ketahanan Pangan.
Menurut Masinton, ketiga pejabat ini melanggar aturan dengan tetap merekrut tenaga honorer meskipun sudah ada larangan. Lebih parah lagi, dalam proses tersebut ditemukan adanya pungutan uang dari calon honorer sebagai imbalan.
"Sejak terbitnya Permendagri, tidak boleh lagi ada penerimaan tenaga honorer. Namun, masih dilakukan dan bahkan ada pengutipan uang, makanya kita berikan sanksi tegas," jelas Masinton.
Selain mencopot tiga kadis, Masinton juga menonaktifkan sementara empat kepala desa (Kades) di Tapteng. Keputusan ini diambil berdasarkan temuan Inspektorat yang mengindikasikan adanya potensi kerugian negara dalam pengelolaan dana desa.
"Hasil pemeriksaan Inspektorat menunjukkan adanya penyalahgunaan dana desa. Maka, sembari kita selidiki lebih lanjut, keempat Kades ini dinonaktifkan sementara," katanya.
Jika nantinya terbukti ada penyelewengan anggaran desa, kasus ini akan dibawa ke ranah hukum.
"Pemerintahan di Tapteng harus transparan dan akuntabel. Dana desa jumlahnya tidak sedikit, jadi harus dikelola oleh orang-orang yang profesional dan bertanggung jawab," tegasnya.
Saat ini, ada beberapa Kades lainnya yang masih dalam proses pemeriksaan, berdasarkan laporan masyarakat.
"Sudah ada empat yang dinonaktifkan sementara. Beberapa lainnya masih dalam pemeriksaan Inspektorat," pungkasnya.
Langkah tegas Masinton ini menunjukkan komitmennya dalam menciptakan pemerintahan yang bersih dan transparan di Tapteng. Pihaknya menegaskan bahwa tidak akan ada toleransi bagi pejabat yang menyalahgunakan wewenang, terutama dalam pengelolaan anggaran daerah. (dtc)