Ekonomi Hukum dan Kriminal Medan Metropolitan Nasional Olahraga Showbiz Sumut Aceh Advertorial Feature Intermezzo Internasional Iptek Kolom Merdeka Belajar Nusantara Politik Seni dan Budaya Wisata

Pengangkatan PPPK Ditunda hingga 2026, Ini Pesan Sekda Toba

Editor Satu • Selasa, 11 Maret 2025 | 12:20 WIB

Sekda Toba, Augus Sitorus.
Sekda Toba, Augus Sitorus.

TOBA, METRODAILY – Penundaan pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024 hingga 2026 berdampak pada para tenaga honorer yang telah lulus seleksi di berbagai daerah, termasuk Kabupaten Toba.

Sekretaris Daerah (Sekda) Toba, Augus Sitorus, meminta agar para PPPK tetap semangat menjalankan tugasnya meskipun harus menunggu lebih lama.

"Jangan kecewa, tetap semangat melayani masyarakat. SK dan pengangkatan akan segera diproses," ujar Augus, Senin (10/3/2025).

Penundaan ini merujuk pada Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Nomor B/1043/M.SM.01.00/2025, yang menyatakan bahwa pengangkatan PPPK baru akan dilakukan pada Maret 2026.

Sekda memastikan bahwa PPPK yang telah lulus seleksi tetap akan menerima gaji sebagai tenaga honorer hingga pengangkatan resmi dilakukan.

"Mereka masih mendapatkan hak sebagai honorer, jadi tidak perlu khawatir. Yang terpenting, tetap bekerja dengan baik dan profesional," katanya.

Ia juga mengingatkan agar penundaan ini tidak menjadi alasan untuk menurunkan kualitas kerja di lingkungan Pemkab Toba.

"Menunggu SK bukan berarti boleh lalai dalam tugas. Teruslah bekerja dengan dedikasi agar pelayanan publik tetap berjalan optimal," tegas Augus.

Dengan adanya kepastian waktu pengangkatan, para tenaga honorer diharapkan tetap fokus menjalankan tugasnya, sembari menunggu proses administrasi yang sedang berjalan. (net)

Editor : Editor Satu
#pengangkatan PPPK