Ekonomi Hukum dan Kriminal Medan Metropolitan Nasional Olahraga Showbiz Sumut Aceh Advertorial Feature Intermezzo Internasional Iptek Kolom Merdeka Belajar Nusantara Politik Seni dan Budaya Wisata

Hinca Panjaitan Bentangkan Bendera "Save Trenggiling" Saat Kunker di Asahan

Editor Satu • Senin, 10 Maret 2025 | 18:10 WIB

Anggota Komisi III DPR RI Hinca Panjaitan membentangkan bendera bertuliskan "Save Trenggiling" saat kunker di Kantor Bupati Asahan, Senin (10/3
Anggota Komisi III DPR RI Hinca Panjaitan membentangkan bendera bertuliskan "Save Trenggiling" saat kunker di Kantor Bupati Asahan, Senin (10/3

ASAHAN, METRODAILY – Anggota Komisi III DPR RI Hinca Panjaitan secara mendadak membentangkan bendera bertuliskan "Save Trenggiling" saat melakukan kunjungan kerja (kunker) di Aula Melati, Kantor Bupati Asahan, Senin (10/3).

Aksi ini dilakukan di hadapan Bupati dan Wakil Bupati Asahan serta unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Asahan.

Hinca menegaskan bahwa kasus perdagangan ilegal 1,2 ton sisik trenggiling yang gagal diselundupkan di Asahan beberapa waktu lalu telah menarik perhatian luas.

Saat ini, kasus tersebut telah memasuki tahap dua di Kejaksaan Negeri Asahan.

"Gerakan ini untuk menyadarkan kita semua bahwa trenggiling harus diselamatkan. Hewan ini sudah puluhan tahun diselundupkan, awalnya ke China untuk dikonsumsi dagingnya. Kini peredarannya bergeser ke Asia Tenggara, bahkan sisiknya dimanfaatkan untuk bahan baku narkoba jenis sabu," ujar Hinca.

Hinca menekankan bahwa kampanye penyelamatan trenggiling harus terus digaungkan agar ekosistem satwa dilindungi ini tetap terjaga.

"Asahan tidak boleh terus-menerus dikenal sebagai tempat penyelundupan trenggiling. Kita harus hentikan ini. Kasus ini sudah berjalan, tersangka dari sipil sudah ditangani Kejari, oknum TNI juga sudah diproses, begitu juga dengan oknum kepolisian yang telah ditetapkan sebagai tersangka," tegasnya.

Ia juga mengungkapkan bahwa kasus ini menjadi perhatian media internasional, termasuk Mongabay, media berbasis di California, AS.

Dalam laporannya, Mongabay menyebutkan bahwa untuk mendapatkan 1 kg sisik trenggiling, dibutuhkan 4-5 ekor trenggiling. Jika dikaitkan dengan 1.180 kg sisik yang disita di Asahan, maka jumlah trenggiling yang dibunuh sangat besar.

Sebelumnya, Balai Gakkum KLHK Sumut telah menetapkan empat tersangka dalam kasus ini, yakni dua oknum TNI, satu warga sipil, dan satu oknum polisi.

Hinca menutup pernyataannya dengan menyerukan komitmen bersama untuk menghentikan perburuan dan perdagangan ilegal trenggiling.

"Mari kita jaga ekosistem ini. Jangan biarkan kasus ini berlalu begitu saja," pungkasnya. (Deddy)

Editor : Editor Satu
#trenggiling #hinca panjaitan