Cegah Invasi, PTAR Konservasi Area Hanya dengan Spesies Endemik Batang Toru
Admin Metro Daily• Jumat, 7 Maret 2025 | 15:26 WIB
Manager Environmental PTAR, Mahmud Subagya (kanan), Dr Onrizal, Profesor Asosiasi di USU bidang ekologi hutan tropis dan konservasi keanekarahaman hayati (tengah) dalam talk show di Medan.
MEDAN, METRODAILY – PT Agincourt Resources (PTAR), pengelola Tambang Emas Martabe, memperkuat upaya konservasi dengan hanya menanam spesies endemik Batang Toru, Tapanuli Selatan, dalam kegiatan reklamasi dan rehabilitasi pascatambang.
Langkah ini dilakukan untuk menjaga keseimbangan ekosistem serta mencegah masuknya spesies invasif yang dapat mengancam flora dan fauna asli.
Manager Environmental PTAR, Mahmud Subagya, menjelaskan bahwa perusahaan menerapkan pendekatan berbasis sains dalam upaya pelestarian lingkungan.
Salah satunya adalah produksi dan penanaman bibit lokal secara masif, serta pengelolaan kawasan yang sudah dibebaskan tanpa melakukan pembukaan lahan baru.
"Kami memastikan bahwa area yang direklamasi dan dikonservasi hanya menggunakan spesies asli Batang Toru. Jika menggunakan tanaman dari luar, ada risiko spesies invasif yang dapat mengalahkan tanaman lokal dan mengganggu keseimbangan ekosistem," ujarnya dalam acara buka puasa bersama di Medan, Kamis (6/3/2025).
Ia menjelaskan, sepanjang 2024, PTAR telah:
Memproduksi 26.095 bibit lokal di fasilitas pembibitan
Menanam 8.105 bibit tanaman asli di area rehabilitasi
Menyebarkan 26.990 seed ball di area hutan alami
Mengelola reklamasi lahan seluas 11,96 hektare, sesuai dengan rencana yang diserahkan ke Kementerian ESDM
Menetapkan 100 hektare bekas lahan tambang di TMF East sebagai kawasan konservasi
Mahmud menambahkan, PTAR juga mengembangkan teknik khusus untuk mempercepat pemulihan lahan terdegradasi, salah satunya dengan pemanfaatan katalis mikoriza arbuskula.
Jamur ini bersimbiosis dengan akar tanaman dan berperan dalam meningkatkan serapan fosfor, sehingga tanaman dapat tumbuh lebih baik.
"Kami ingin memastikan bahwa pascatambang, kawasan ini dapat berkembang menjadi habitat yang layak bagi flora dan fauna asli Batang Toru," tambahnya.
Menanggapi isu yang menyebut PTAR melakukan deforestasi di kawasan Hutan Lindung Batang Toru, Mahmud menegaskan bahwa operasional perusahaan tidak menyentuh kawasan hutan lindung dan tidak menyebabkan deforestasi.
"Area tambang kami berada di kawasan berstatus HPL (Hak Penggunaan Lahan), bukan Hutan Lindung. Jaraknya sekitar 200 meter dari batas hutan lindung dan sudah memiliki buffer area," jelasnya.
Ia juga menegaskan bahwa seluruh kegiatan PTAR telah memenuhi standar legalitas, dilengkapi dengan dokumen Amdal (Analisis Mengenai Dampak Lingkungan), serta diawasi ketat dalam pengelolaan lingkungan.
"Kami memiliki kajian lingkungan dan langkah mitigasi untuk memastikan operasional kami tidak berdampak negatif terhadap ekosistem setempat," tegas Mahmud.
Kembalikan Fungsi Lahan Pascatambang
Dalam jangka panjang, PTAR telah menyusun strategi rehabilitasi lahan agar dapat kembali ke fungsi alaminya. Konservasi dilakukan di area yang tidak digunakan untuk tambang, yang luasnya mencapai 1.300 hektare.
"Kami tidak hanya membuka lahan yang dibutuhkan, tetapi juga memperbaiki kualitas area yang tidak digunakan dengan menanam tanaman lokal. Harapannya, setelah tambang ditutup, ekosistem di wilayah ini tetap lestari dan mampu mendukung kehidupan flora serta fauna asli Batang Toru," pungkas Mahmud. (Mea)