Ekonomi Hukum dan Kriminal Medan Metropolitan Nasional Olahraga Showbiz Sumut Aceh Advertorial Feature Intermezzo Internasional Iptek Kolom Merdeka Belajar Nusantara Politik Seni dan Budaya Wisata

Tunjangan Profesi Guru di Taput Segera Cair, Pemkab Minta Guru Bersabar

Editor Satu • Jumat, 7 Maret 2025 | 13:00 WIB

Tunjangan Profesi Guru - Ilustrasi.
Tunjangan Profesi Guru - Ilustrasi.

TAPUT, METRODAILY – Ribuan guru SD dan SMP di Tapanuli Utara (Taput) akhirnya mendapat kepastian pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG) Triwulan IV Tahun 2024.

Pemkab Taput memastikan pembayaran segera dilakukan setelah SK carry over dari Kemendikbud diterbitkan.

Kepala BKAD Taput, Kijo Sinaga, mengatakan keterlambatan ini terjadi karena target pendapatan daerah 2024 tidak tercapai.

Akibatnya, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) harus melakukan beberapa kali rapat untuk menghindari risiko keuangan.

"Dari hasil rapat, disepakati bahwa TPG Triwulan IV akan dibayarkan pada awal 2025," ujarnya, Selasa (4/3/2025).

Menurutnya, dana sudah tersedia di kas daerah sejak Januari 2025, namun pencairan masih menunggu proses administratif, termasuk entri data di aplikasi Simbar dan SK carry over dari Kemendikbud.

TAPD Taput menegaskan bahwa tidak ada alih fungsi atau penggunaan dana TPG untuk kepentingan lain.

Pernyataan ini disampaikan dalam pertemuan TAPD dengan PGRI, MKKS, IGI, dan perwakilan kepala sekolah dari 15 kecamatan di Aula Martua, 28 Februari 2025.

"Kami memastikan dana TPG telah dianggarkan dalam APBD 2025 dan siap dicairkan setelah SK carry over diterbitkan," tegas Kijo Sinaga.

Pemkab Taput memperkirakan SK carry over akan diterbitkan pada 10 Maret 2025. Setelah itu, Dinas Pendidikan bisa mengajukan pembayaran ke BKAD, dan pencairan akan segera diproses.

"Kami meminta para guru bersabar. Begitu SK keluar, TPG akan langsung dibayarkan," tutup Kijo. (Net)

Editor : Editor Satu
#tpg #tunjangan profesi guru #Pemkab Taput