Ekonomi Hukum dan Kriminal Medan Metropolitan Nasional Olahraga Showbiz Sumut Aceh Advertorial Feature Intermezzo Internasional Iptek Kolom Merdeka Belajar Nusantara Politik Seni dan Budaya Wisata

Diduga Tilep Uang Negara Rp1,3 Miliar, 4 Kades di Tapteng Dinonaktifkan

Editor Satu • Kamis, 6 Maret 2025 | 12:50 WIB

Bupati Tapteng, Masinton Pasaribu.
Bupati Tapteng, Masinton Pasaribu.

TAPTENG, METRODAILY – Bupati Tapanuli Tengah (Tapteng), Masinton Pasaribu, mengambil langkah tegas dengan menonaktifkan empat kepala desa yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan keuangan negara senilai Rp1,3 miliar.

Keempat kepala desa yang dinonaktifkan berasal dari Desa Unte Boang, Siantar CA, Pasaribu Tobing, dan Baringin.

"Saat ini masih dalam proses pemeriksaan oleh Inspektorat. Dugaan penyimpangan anggaran bervariasi, ada yang berasal dari tahun 2022, 2023, dan 2024. Tidak menutup kemungkinan jumlah kasusnya bertambah," ujar Masinton usai menghadiri rapat paripurna dengan DPRD Tapteng, Rabu (5/4/2025).

Bupati menegaskan bahwa pengelolaan pemerintahan desa harus dilakukan secara transparan dan tidak boleh ada penyalahgunaan kewenangan.

Ia mengingatkan bahwa kepala desa bukanlah raja yang bisa bertindak sewenang-wenang, melainkan pemimpin yang bertanggung jawab untuk melayani dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“Kita ingin desa menjadi pusat pertumbuhan ekonomi dan pembangunan yang berbasis kepentingan rakyat. Dana desa harus dikelola secara profesional, bukan seolah-olah milik pribadi,” tegasnya.

Masinton juga mengingatkan para kepala desa dan perangkatnya agar memahami aspirasi masyarakat yang menginginkan perubahan di Tapanuli Tengah, yaitu pemerintahan yang lebih transparan, adil, dan berorientasi pada kepentingan publik.

Sebagai pemimpin birokrasi, Masinton menegaskan komitmennya untuk menerapkan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) dengan prinsip transparansi, akuntabilitas, serta pengutamaan kepentingan seluruh masyarakat.

“Pemerintahan yang bersih dan transparan adalah kunci dalam pembangunan yang berkelanjutan. Kami tidak akan mentolerir penyalahgunaan wewenang,” tutupnya.

Hingga saat ini, pemeriksaan masih berlangsung, dan Pemkab Tapteng berjanji akan memberikan sanksi tegas jika terbukti ada pelanggaran hukum yang dilakukan oleh para kepala desa tersebut. (Ztm)

Editor : Editor Satu
#Bupati Tapteng Masinton Pasaribu #dana desa