Ekonomi Hukum dan Kriminal Medan Metropolitan Nasional Olahraga Showbiz Sumut Aceh Advertorial Feature Intermezzo Internasional Iptek Kolom Merdeka Belajar Nusantara Politik Seni dan Budaya Wisata

Inspektorat Sumut Periksa Akhir Masa Jabatan Susanti

Editor Satu • Jumat, 28 Februari 2025 | 11:50 WIB

Entry Meeting Tim Inspektorat Sumut Entry Meeting di Pemko Pematangsiantar.
Entry Meeting Tim Inspektorat Sumut Entry Meeting di Pemko Pematangsiantar.

SIANTAR, METRODAILY – Tim Inspektorat Provinsi Sumatera Utara (Sumut) mulai melakukan pemeriksaan akhir masa jabatan Wali Kota Pematangsiantar, Susanti Dewayani, untuk periode 2021-2025.

Pemeriksaan ini diawali dengan entry meeting yang digelar di Ruang Serbaguna Pemko Pematangsiantar, Jalan Merdeka, Selasa (25/2).

Tim Inspektorat Sumut, yang diketuai Agus Tripriyono, menyampaikan bahwa pemeriksaan ini mengacu pada sejumlah regulasi, termasuk Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 serta Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 52 Tahun 2018.

"Pemeriksaan ini bertujuan untuk mengevaluasi keberhasilan atau kegagalan penyelenggaraan pemerintahan daerah selama masa jabatan kepala daerah. Hasilnya akan menjadi dasar rekomendasi perbaikan untuk pemerintahan berikutnya," ujar Agus.

Ia menjelaskan bahwa aspek yang diperiksa meliputi kesejahteraan masyarakat, daya saing daerah, dan kualitas pelayanan publik selama kepemimpinan Susanti Dewayani.

Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pematangsiantar, Junaedi Antonius Sitanggang, menegaskan bahwa pihaknya telah menyusun Laporan Akhir Masa Jabatan (LAMJ) sesuai ketentuan, yang harus diserahkan paling lambat 14 hari setelah wali kota terpilih dilantik.

"Kami sudah memiliki dokumen evaluasi kinerja tahun 2022, 2023, dan 2024. Jika ada kekurangan, bisa dikomunikasikan dengan OPD terkait," kata Junaedi.

Junaedi berharap laporan tersebut bisa memberikan gambaran objektif tentang capaian kinerja Pemko Pematangsiantar dan mendapatkan penilaian positif dari Inspektorat Sumut.

Pemeriksaan akhir masa jabatan ini akan menjadi tolak ukur keberhasilan pemerintahan Susanti Dewayani, dengan penilaian berdasarkan empat kategori: Sangat Baik, Baik, Cukup, atau Kurang.

Hadir dalam kegiatan ini, Kepala Inspektorat Kota Pematangsiantar Herry Oktarizal serta para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait. (Leo)

Editor : Editor Satu
#akhir masa jabatan #Susanti Dewayani #inspektorat sumut