Ekonomi Hukum dan Kriminal Medan Metropolitan Nasional Olahraga Showbiz Sumut Aceh Advertorial Feature Intermezzo Internasional Iptek Kolom Merdeka Belajar Nusantara Politik Seni dan Budaya Wisata

Tolak Dirumahkan, Ratusan Honorer Nakes Tapsel Unjuk Rasa

Admin Metro Daily • Rabu, 26 Februari 2025 | 10:55 WIB

Unjuk rasa menolak di rumahkan para Tenaga Harian Lepas (THL) dan Tenaga Kerja Sukarela (TKS) Dinas Kesehatan Tapanuli Selatan.
Unjuk rasa menolak di rumahkan para Tenaga Harian Lepas (THL) dan Tenaga Kerja Sukarela (TKS) Dinas Kesehatan Tapanuli Selatan.

TAPSEL, METRODAILY – Ratusan tenaga kesehatan (nakes) berstatus Tenaga Harian Lepas (THL) dan Tenaga Kerja Sukarela (TKS) dari berbagai puskesmas dan rumah sakit di Kabupaten Tapanuli Selatan menggelar aksi damai di Kantor DPRD Tapsel, Senin (24/2/2025).

Dalam aksi tersebut, para nakes menyuarakan tuntutan agar tidak dirumahkan setelah bertahun-tahun mengabdi, terutama mereka yang baru bekerja di bawah dua tahun.

Mereka membentangkan spanduk bertuliskan:

Orator aksi, Jojo, menegaskan bahwa kebijakan merumahkan tenaga honorer merupakan bentuk ketidakadilan yang diwariskan dari kepemimpinan bupati sebelumnya.

"Kami meminta Bupati Tapsel yang baru, Gus Irawan Pasaribu, segera mencabut keputusan ini dan mengevaluasi ulang seluruh tenaga honorer yang dirumahkan. Kami juga mendesak DPRD untuk menggelar rapat dengar pendapat (RDP) terbuka agar aspirasi kami didengar," katanya.

Para peserta aksi juga mendesak pencopotan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Tapsel, yang mereka nilai tidak profesional dalam menangani pemberkasan administrasi honorer.

Mereka menuduh adanya praktik tebang pilih dalam proses verifikasi tenaga honorer.

Aksi unjuk rasa berlanjut ke Kantor BKD dan Dinas Kesehatan Tapsel. Kepala BKD Tapsel, Ahmad Suaib Harianja, menegaskan bahwa keputusan merumahkan honorer sesuai aturan pemerintah pusat yang melarang penerimaan tenaga honorer sejak 2022.

Namun, pernyataan ini langsung dibantah oleh peserta aksi yang mengungkapkan bahwa BKD masih menerbitkan SK honorer pada 2023.

"Jika memang ada kebijakan seperti itu, mengapa masih ada honorer yang diterima pada 2023? Kami memiliki bukti SK yang dikeluarkan BKD sendiri," ujar salah satu peserta aksi.

Menanggapi hal ini, Harianja meminta bukti untuk dilakukan pemeriksaan dan memastikan jika ada pelanggaran, oknum yang terlibat akan diberikan sanksi.

Sementara itu, anggota DPRD Tapsel dari Fraksi Partai Gerindra, Armen Sanusi Harahap, menyatakan pihaknya akan memperjuangkan solusi agar para THL dan TKS tetap bekerja.

"Kami akan mencari jalan keluar agar honorer tetap bisa bekerja. Saat ini, Bupati Gus Irawan juga sedang berusaha mencari solusi terbaik untuk para honorer di Tapsel," ujarnya.

Aksi ini mencerminkan ketidakpastian nasib tenaga honorer di sektor kesehatan, yang sebelumnya menjadi garda terdepan dalam penanganan pandemi, namun kini menghadapi ancaman kehilangan pekerjaan. (Irs)

Editor : Admin Metro Daily
#honorer #unjuk rasa