Ekonomi Hukum dan Kriminal Medan Metropolitan Nasional Olahraga Showbiz Sumut Aceh Advertorial Feature Intermezzo Internasional Iptek Kolom Merdeka Belajar Nusantara Politik Seni dan Budaya Wisata

Jelang Mudik Lebaran, Dishub Sumut Gelar Ramp Check Kendaraan Umum

Editor Satu • Senin, 24 Februari 2025 | 07:50 WIB
Dishub Sumut melepas mudik gratis perayaan Natal 2024 dan Tahun Baru 2025.
Dishub Sumut melepas mudik gratis perayaan Natal 2024 dan Tahun Baru 2025.

MEDAN, METRODAILY – Dinas Perhubungan Sumatera Utara (Dishub Sumut) bersama sejumlah instansi terkait akan mulai menggelar uji kelaikan kendaraan umum atau ramp check pada 25 Februari 2025.

Langkah ini dilakukan untuk memastikan keamanan dan kenyamanan penumpang menjelang arus mudik Lebaran.

Baca Juga: Polres Pematangsiantar Peringati Isra Mi'raj, Santuni Anak Yatim

Kepala Dishub Sumut, Agustinus, mengungkapkan bahwa jadwal pemeriksaan tersebut telah disepakati dalam rapat koordinasi dengan Kementerian Perhubungan, Kepolisian, Badan Narkotika Nasional (BNN), Jasa Raharja, dan Dinas Kesehatan.

“Pemeriksaan akan dilakukan dalam beberapa tahap, dimulai pada 25-27 Februari. Tahap kedua dilaksanakan 22-24 Maret saat arus mudik, dan terakhir pada 5-7 April untuk arus balik,” ujar Agustinus di Medan, kemarin.

Pemeriksaan ini mencakup pengecekan administrasi, seperti bukti lulus uji kendaraan, izin operasional bus, Surat Izin Mengemudi (SIM), dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).

Selain itu, aspek teknis seperti sistem penerangan, rem, kondisi ban, serta kelengkapan keselamatan juga akan diperiksa.

Tak hanya kendaraan, para sopir dan kernet juga akan menjalani tes urine yang dilakukan oleh BNN guna memastikan mereka bebas dari penyalahgunaan narkoba.

“Kami ingin memastikan angkutan umum yang beroperasi dalam kondisi prima, baik dari sisi kendaraan maupun pengemudinya. Dengan begitu, risiko kecelakaan bisa diminimalkan dan masyarakat dapat mudik dengan aman dan nyaman,” tambahnya.

Selain transportasi darat, Dishub Sumut juga akan melakukan uji kelaikan terhadap kapal penyeberangan di Danau Toba pada 5-7 April 2025.

Langkah ini diambil untuk mengantisipasi lonjakan penumpang dan menjamin keselamatan dalam perjalanan laut.

 

Dishub Sumut mengimbau kepada seluruh operator angkutan umum untuk mematuhi aturan dan segera melakukan perbaikan apabila ditemukan kendala teknis dalam uji kelaikan.

“Kami harap seluruh pemilik dan pengemudi angkutan umum bekerja sama demi kelancaran mudik Lebaran tahun ini,” pungkas Agustinus. (ant)

Editor : Editor Satu
#ramp check #Dishub Sumut