TAPTENG, METRODAILY – Polres Tapanuli Tengah menggelar inspeksi mendadak (sidak) terhadap telepon genggam milik anggota dalam rangka pencegahan praktik judi online di kalangan personel, Rabu (19/2/2025).
Sidak ini dilakukan sebagai bagian dari operasi penegakan ketertiban dan disiplin (Gaktibplin) di lingkungan kepolisian.
Waka Polres Tapanuli Tengah, Kompol Soedarjanto, memimpin langsung pemeriksaan yang berlangsung di lapangan apel setelah apel pagi.
Didampingi oleh Kasi Propam AKP Heriyanto Panjaitan serta anggota Provos dan Paminal, sidak ini menyasar kelengkapan administrasi personel, sikap tampang, serta penggunaan seragam dinas yang sesuai ketentuan.
Selain pengecekan dokumen seperti kartu tanda anggota (KTA), surat izin mengemudi (SIM), dan surat tanda nomor kendaraan (STNK), Propam Polres Tapanuli Tengah juga melakukan pemeriksaan terhadap telepon seluler setiap personel.
Langkah ini bertujuan untuk memastikan tidak ada aplikasi judi online yang terpasang di perangkat anggota.
“Kami berkomitmen untuk menindak tegas jika ditemukan personel yang terlibat dalam praktik judi online. Pemeriksaan ini dilakukan sebagai langkah preventif sekaligus bentuk pengawasan internal,” ujar AKP Heriyanto Panjaitan.
Polres Tapanuli Tengah menegaskan bahwa upaya pemberantasan judi online tidak hanya menyasar masyarakat umum, tetapi juga dimulai dari dalam institusi kepolisian sendiri.
Hal ini merupakan bagian dari komitmen untuk menjaga integritas serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri.
Pemeriksaan berlangsung tertib dan tidak ditemukan indikasi pelanggaran serius dalam sidak kali ini.
Namun, Polres Tapanuli Tengah memastikan bahwa pengawasan serupa akan terus dilakukan secara berkala guna menegakkan disiplin dan profesionalisme di kalangan personel. (net)
Editor : Editor Satu