PALAS, METRODAILY – Ratusan tenaga honorer dari kategori R2 dan R3 di Kabupaten Padang Lawas (Palas) menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Bupati dan DPRD Palas, Selasa (14/1).
Mereka menuntut pemerintah memberikan kejelasan terkait status mereka dan mendesak pengangkatan sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) penuh waktu.
Dalam aksi yang difasilitasi Forum Honorer Indonesia (FHI) Kabupaten Padang Lawas, para honorer menyampaikan tujuh tuntutan, salah satunya adalah pengangkatan seluruh tenaga honorer yang sudah terdaftar di database Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan tidak lulus seleksi PPPK tahap 1 pada 2024.
“Kami sudah lama mengabdi, beberapa bahkan lebih dari 10 tahun. Pemerintah harus segera mengangkat kami sebagai PPPK penuh waktu,” tegas Harkan Siregar, koordinator aksi.
Selain itu, mereka menolak keras rekrutmen CPNS baru sebelum semua tenaga honorer kategori R2 dan R3 diangkat menjadi PPPK. Para demonstran juga mendesak pemerintah segera mengesahkan regulasi turunan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN, yang mengakomodasi honorer R2 dan R3 sebagai PPPK penuh waktu.
Tuntutan lain yang disuarakan adalah revisi terhadap aturan penggunaan anggaran belanja pegawai dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022. Para honorer menilai aturan yang membatasi belanja pegawai maksimal 30 persen dari total anggaran daerah menjadi penghalang utama bagi pengangkatan mereka.
Mereka juga mendesak Presiden menerbitkan Keputusan Presiden (Keppres) untuk segera mengangkat tenaga non-ASN dari kategori R2 dan R3 menjadi PPPK.
Sekretaris Daerah (Sekda) Palas, Arpan Nasution, menemui para pengunjuk rasa dan menyatakan Pemkab Palas memahami aspirasi mereka. Ia mengakui bahwa banyak tenaga honorer yang sudah mengabdi selama lebih dari satu dekade, bahkan sejak tahun 2008.
“Kami mendukung perjuangan ini dan berharap semua tenaga honorer diangkat menjadi PPPK. Namun, kita harus mengikuti regulasi yang ditetapkan pemerintah pusat dan mempertimbangkan anggaran daerah,” ujar Arpan.
Menurutnya, Pemkab Palas akan terus berkoordinasi dengan Kementerian PAN-RB dan lembaga terkait untuk mencari solusi terbaik bagi tenaga honorer.
Meski Pemkab menyatakan dukungan, para honorer masih khawatir dengan ketidakpastian nasib mereka. “Kami lelah dengan janji-janji tanpa kepastian. Kami butuh tindakan nyata, bukan hanya dukungan di atas kertas,” ujar salah satu peserta aksi.
Dengan penghapusan status tenaga honorer yang direncanakan pemerintah pusat, aksi ini menjadi refleksi dari keresahan ribuan tenaga honorer di seluruh Indonesia yang menuntut pengakuan atas dedikasi mereka selama bertahun-tahun. Para honorer berharap aksi ini dapat menjadi momentum untuk mempercepat proses pengangkatan mereka sebagai PPPK penuh waktu. (net)
Editor : Editor Satu