LABUSEL, METRODAILY – Proyek rehabilitasi Rumah Dinas (Rumdis) Bupati Labuhanbatu Selatan (Labusel) menjadi sorotan setelah anggaran sebesar Rp1,4 miliar digelontorkan untuk perbaikan rumah tersebut. Anggaran ini bersumber dari APBD tahun 2023 yang tercatat sebesar Rp791 juta, dan APBD Perubahan dengan tambahan Rp600 juta.
Namun, keputusan untuk melakukan perbaikan rumah dinas tersebut menuai kritik dari masyarakat setempat, karena Bupati Labusel, H. Edimin, diketahui jarang menempati rumah dinas tersebut. Menurut Budi Siregar, salah seorang warga, anggaran besar untuk renovasi rumah yang hampir tidak pernah digunakan ini dinilai sebagai pemborosan.
“Bupati jarang sekali tinggal di rumah dinas di Sosopan. Biasanya hanya datang saat ada acara tertentu. Jadi, saya heran kenapa rumah ini direhab dengan anggaran sebesar itu. Seharusnya dana tersebut dialokasikan untuk proyek yang lebih bermanfaat bagi masyarakat,” ujar Budi, Senin (13/1/2025).
Pemerhati pembangunan Labusel, Rijal Sembiring, juga menilai proyek ini tidak tepat sasaran. "Jika Bupati tidak berniat tinggal di rumah dinas, kenapa proyek rehabilitasi ini masih dilanjutkan? Lebih baik dana tersebut digunakan untuk pembangunan yang lebih menyentuh langsung kebutuhan masyarakat," tambahnya.
Tak hanya kritik dari masyarakat, proyek yang berjudul "Rehabilitasi Rumah Jabatan Bupati Labusel" ini juga memicu pertanyaan serius. Rijal menganggap ada kemungkinan unsur kesengajaan dalam dua kali usulan anggaran, baik melalui APBD maupun APBD Perubahan.
“Ini proyek yang diajukan dua kali dengan anggaran yang sangat besar. Kami menduga ada unsur mens rea di baliknya, dan ini perlu diperiksa dengan lebih mendalam,” tegas Rijal.
Rijal pun mendesak Kejaksaan Negeri Labusel untuk turun tangan, melakukan penyelidikan, dan memastikan proyek ini sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Keberadaan proyek ini sangat mengganggu, apalagi jika tidak ada transparansi. Kami meminta Kejaksaan untuk mengusut tuntas proyek rehabilitasi Rumah Dinas Bupati Labusel ini,” tambahnya.
Dengan anggaran yang terkesan tidak proporsional dengan manfaat yang dirasakan masyarakat, proyek rehabilitasi ini kini menjadi sorotan publik dan menimbulkan pertanyaan besar mengenai prioritas penggunaan anggaran daerah. (kev)
Editor : Editor Satu