Ekonomi Hukum dan Kriminal Medan Metropolitan Nasional Olahraga Showbiz Sumut Aceh Advertorial Feature Intermezzo Internasional Iptek Kolom Merdeka Belajar Nusantara Politik Seni dan Budaya Wisata

Proyek Normalisasi Sungai Aek Tapa Terus Berlanjut Meski Masa Kontrak Berakhir

Editor Satu • Selasa, 14 Januari 2025 | 09:50 WIB
Lokasi proyek normalisasi Sungai Aek Tapa.
Lokasi proyek normalisasi Sungai Aek Tapa.

LABUHANBATU, METRODAILY – Proyek normalisasi Sungai Aek Tapa sepanjang 4 kilometer di Kelurahan Urung Kompas, Kecamatan Rantau Selatan, Kabupaten Labuhanbatu, yang semula dijadwalkan selesai pada akhir 2024, ternyata masih terus dikerjakan hingga tahun 2025.

Hal ini memunculkan pertanyaan di kalangan warga setempat terkait alasan mengapa pekerjaan tersebut belum tuntas meski masa kontraknya telah habis.

Beberapa warga Kelurahan Urung Kompas melaporkan bahwa sejak 10 Januari 2025, alat berat seperti ekskavator mulai kembali bekerja di sepanjang aliran Sungai Aek Tapa. "Kami lihat ada tiga unit ekskavator yang melintas menuju lokasi proyek. Jalur yang dilalui dari Kantor Lurah Urung Kompas ke Kelurahan Dano Balai," kata Siregar, salah satu warga.

Warga yang mengamati pekerjaan ini juga merasa bingung dengan kelanjutan proyek yang seharusnya sudah selesai pada Desember 2024. "Setahu kami, kontrak pekerjaan pemerintah berakhir di penghujung tahun. Jadi, kami ingin tahu apa yang membuat proyek ini masih dikerjakan," ujar warga lainnya.

Menanggapi hal tersebut, Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan UPTD PUPR Provinsi Sumatera Utara, Izzuddin, mengonfirmasi bahwa proyek ini memang sudah melewati batas waktu kontrak. Namun, dia menjelaskan bahwa pekerjaan tersebut masih dilanjutkan dengan sanksi berupa denda kepada pihak rekanan.

"Benar, proyek ini sudah melewati masa kontrak. Namun, kami memberikan sanksi berupa denda kepada pihak rekanan. Salah satu alasan keterlambatan ini adalah cuaca buruk yang menyebabkan hujan lebat pada bulan Desember," ungkap Izzuddin saat dikonfirmasi pada Senin (13/1/2025).

Izzuddin juga menambahkan bahwa proyek ini dibiayai oleh dana APBD 2024 dengan total anggaran sekitar Rp 1,9 miliar. Pekerjaan ini sebelumnya dikerjakan oleh CV Ikaliana dan dimulai pada Desember 2024, dengan target penyelesaian yang seharusnya tercapai pada bulan yang sama.

"Proyek ini sudah memiliki papan informasi di lokasi yang menunjukkan titik nol. Kami berharap, meskipun ada keterlambatan, pekerjaan dapat segera diselesaikan sesuai dengan rencana," tutup Izzuddin, sembari menunjukkan foto papan proyek melalui ponselnya. (bud)

Editor : Editor Satu
#proyek normalisasi sungai