Ekonomi Hukum dan Kriminal Medan Metropolitan Nasional Olahraga Showbiz Sumut Aceh Advertorial Feature Intermezzo Internasional Iptek Kolom Merdeka Belajar Nusantara Politik Seni dan Budaya Wisata

Dokter RS PT Prima Medica Nusantara Balimbingan Diduga Malapraktik

Leo Sihotang • Minggu, 12 Januari 2025 | 17:12 WIB
Korban dugaan malprektek dokter di Tanah Jawa.
Korban dugaan malprektek dokter di Tanah Jawa.

SIMALUNGUN, METRODAILY- Lamena br Sinaga, warga Dusun ll Hutabaru, Nagori Silakkidir Kecamatan Hutabayu Raja Kabupaten Simalungun didampingi Berlin Lumban Raja, Gamot (perangkat desa) memaparkan rasa kecewanya terhadap pihak RS PT. Prima Medica Nusantara Balimbingan, Nagori Balimbingan, Kecamatan Tanah Jawa, Kabupaten Simalungun pada Jumat (10/01/2025).

 

"Saya merasa kecewa kepada  RS PT. Prima Medica Nusantara Balimbingan yang tidak kondusif menangani anak saya Suwandi Hutabalian selaku pasien. Dengan bukti adanya besi tertanam dalam luka yang dijahit oleh pihak RS tersebut dikaki (lutut) anak saya," ucap Lamena br sinaga menggunakan bahasa batak dengan nada kesal.

 

Berlin Lumban Raja memaparkan kronoloogi kejadian bermula saat korban (Suwandi) ditabrak lari pada Kamis malam (12/12/2024) atas arahan dari pangulu (kepala desa), mereka membawa Suwandi ke RS PT. Prima Medica Nusantara Balimbingan dan pihak RS mengobati dan menjahit luka di lutut Suwandi.

"Beberapa hari kemudian kaki Suwandi mulai bengkak lalu pada hari Kamis (19/12/2024) Suwandi dibawa ke RS Vita Insani di Siantar dan dokter mengatakan harus dioperasi karena ada sesuatu dalam lukanya.

Besoknya Jumat (20/12/2024) Suwandi dioperasi dan ternyata ada besi panjang sekitar 3 inci dan lebar sekitar 1 inci dalam lukanya," papar berlin.

Awalnya keluarga korban hanya berharap pihak RS PT. Prima Medica Nusantara Balimbingan mengembalikan biaya pengobatan yang dikeluarkan senilai Rp1.529.029. Pada hari Selasa (07/01/2024) keluarga didampingi Berlin Lumban Raja menyambangi RS tersebut.

Namun tidak sesuai harapan berhubung dokter yang menangani luka Suwandi hanya ingin mengembalikan Rp1 juta dengan alasan hanya itulah uang yang dipegang saat itu.

Dengan adanya peristiwa kejadian ini diduga RS PT Prima Medica Nusantara Balimbingan melakukan malapraktik. Keluarga korban berharap agar pihak RS PT. Prima Medica Nusantara Balimbingan bertanggung jawab atas tindakan dokter yang mengabaikan keselamatan pasien. Keluarga berharap biaya yang dikeluarkan agar dikembalikan pihak RS tersebut.

Hingga berita ini diterbitkan pihak RS PT Prima Medica Nusantara Balimbingan belum memberikan tanggapan resmi mengenai perihal kejadian ini. (nsi)

Editor : Leo Sihotang